Polsek Sunggal Grebek Kampung Narkoba, 2 Orang Pria Berhasil Dibekuk

/ Rabu, 23 Desember 2020 / 10.44


Tampak ke-dua tersangka diapit petugas Polsek Sunggal


Topinformasi com, Sunggal (Medan)

Polsek Sunggal pada  Senin (21/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, melakukan penggrebekan kampung narkoba di Jalan Tanjung Balai, Gang Pantai, Desa Payageli Kecamatan Sunggal Deliserdang. Dalam penggrebekan itu berhasil mengamankan 2 pria dengan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1  unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru BK 6322 OU dan 2 unit sepeda motor lain tanpa plat nomor Polisi.

Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, sehingga 

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH,SIK,MH, melalui koKanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE,MH, Selasa (22/11/2020) malam, menjelaskan. Penggrebekan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar lokasi yang resah dengan maraknya peredaran narkoba. Dari informasi tersebut personil langsung meluncur ke lokasi guna dilakukan penggrebekan.

Saat di lokasi personil langsung menuju ke sebuah rumah milik T yang kerap dilakukan transaksi narkoba dan juga sekaligus tempat pesta narkoba. Disitu 2 pria berhasil diamankan sementara pemilik rumah berinisial T berhasil kabur. 

Ketika personil hendak memboyong ke-2 tersangla ternyata mendapat perlawanan dari warga masyarakat sekitar namun setelah dilakukan upaya persuasif, warga dapat memahami sehingga upaya evakuasi keduanya dapat berjalan lancar.

"2 tersangka yang kita amankan itu, 

DAP (28) warga Tanjung Morawa dan DS (51) warga Payageli, Kecamatan Sunggal. Sementara pemilik rumah berinisial T masuk daftar pencarian orang (DPO),"ujar Budiman.(db)



Teks fhoto:

Tampak ke-dua tersangka diapit petugas Polsek Sunggal

Komentar Anda

Berita Terkini