Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Medan Sosialisasi Prokes

/ Minggu, 27 Desember 2020 / 20.08


Medan,topinformasi.com

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan tanpa henti kembali menggelar sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan razia masker terhadap masyarakat yang beraktifitas tanpa menggunakan masker dengan tujuan memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran covid-19 di Kota Medan dapat dihentikan. Kali ini, sosialisasi dan razia dipusatkan di jalan K.H Zainul Arifin, Minggu (27/12).


Dalam razia tersebut, Satgas yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, BPBD, dan unsur tiga pilar Kecamatan ini berhasil mendapati sebanyak 35 orang yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah.

Dari 35 orang tersebut dua diantaranya dilakukan penahanan Kartu Identitas Penduduk (KTP) untuk selanjutnya dapat diambil kembali di Kantor Satpol PP Kota Medan dengan menunjukkan bukti berita acara penahanan, sedangkan 33 orang lainya terpaksa diberikan sanksi sosial sebab mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri.

Tidak hanya melakukan razia masker terhadap masyarakat yang beraktifitas diluar rumah. Tim gabungan yang di koordinir oleh Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Harahap, S.STP.MAP juga mengecek dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan Perwal Kota Medan no 27 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Masa Covid-19 di tempat-tempat keramaian.

Pada saat itu tim melakukan pengecekan prokes di pusat perbelanjaan Sun Plaza dan juga Restauran Galmaegi yang berada didekat situ. Di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Medan tersebut, tim mengecek fasilitas prokes yang tersedia seperti tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan pengaturan jarak. Hal ini guna memastikan penerapan Perwal Kota Medan No. 27 tahun 2020 diterapkan dengan baik oleh pihak pengelolah.

Sementara itu di restauran Galmaegi sendiri. Pihak managemen tidak menerapkan prokes, karena itu tim langsung memberikan peringatan kepada managemen restauran agar segera memberlakukan prokes dalam memberikan pelayanan restauran.

Sosialisasi dan razia ini sendiri sebut Rakhmat akan terus digelar tujuannya agar memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Kita berharap masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M diantaranya mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak, dengan begitu mudah-mudahan kita semua dapat saling menjaga diri dari bahaya penyebaran covid-19."harapnya.
Komentar Anda

Berita Terkini