Tukang Muat Pasir Sambil Edarkan Sabu di Tangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu

/ Kamis, 12 November 2020 / 12.10

 




Top Informasi.com - Labuhanbatu



Seminggu di intai, seorang lelaki lajang yang berprofesi sebagai tukang muat pasir diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Lelaki lajang itu M. Syukur (30), warga Desa Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. 



Kapolres Labuhanbatu AKBP Denni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menyampaikan, penangkapan itu pada Senin, 9/11/2020 sekira pukul 17.00 Wib di Pondok Tangkahan Pasir milik Sembiring di Desa Pangkatan, Labuhanbatu. M. Syukur saat itu sedang santai diduga menunggu pasien yang akan belanja Narkoba jenis sabu.



Dari M. Syukur disita barang bukti 14 plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 2,14 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong belum terpakai,1 unit timbangan elektrik silver dan HP Samsung putih.



Tersangka mengaku sudah 4  bulan lebih mengedarkan sabu Narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan 15 Gram setiap minggunya, dengan keuntungan sebesar Rp. 4.000.000.



Ia mengaku, Sabu itu diperoleh dari seorang laki - laki yang berinisial D, di Labuhanbatu Selatan (Labusel).



Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan memancing D namun sampai saat ini hp tidak aktif sehingga masih dilakukan penyelidikan.



Terhadap Tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI.NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara (samuel)

Komentar Anda

Berita Terkini