PENYULINGAN MINYAK SUBSIDI PREMIUM DI ASAM JAWA LANGGAR NOTA KESEPAHAMAN BPH MIGAS DAN POLRI

/ Jumat, 20 November 2020 / 15.33

 




Top informasi.com.

LABUHAN BATU SELATAN Di SPBU 14.214.231 Desa persiapan asam Jawa kecamatan Torgamba kabupaten LabuhanBatu Selatan ,seringkali terlihat antrian panjang kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat ,Jelas antrian tersebut padat di Nozle pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Kondisi ini hampir terjadi di SPBU 14 214 231 Asam Jawa kecamatan Torgamba kabupaten LabuhanBatu Selatan Kamis 19/11-2020.

 

Antrian panjang itu akibat adanya oknum-oknum pegawai SPBU yang diduga bekerja sama dengan Mafia BBM subsidi Tersebut dengan mobil yang diduga telah berulangkali mengisi BBM nya. Bahkan pemilik mobil yang terlihat melakukan pengisian BBM bersubsidi berulang-ulang. Inilah yang menyebabkan antrian panjang bahkan warga kecewa lantaran tidak mendapatkan BBM bersubsidi.


Terlihat pengguna kendaraan sepeda motor dan mobil antrian demi untuk melanjutkan perjalanan dengan menunggu giliran untuk mengisi BBM bersubsidi Premium.




Warga harus rela antri, tetapi masih ada oknum sopir nakal melakukan pengisian tangki dengan penuh serta sejumlah mobil yang diduga sudah terkondisi oleh Oknum tersebut .


Terkadang terlihat sebuah mobil yang berulang kali mengisi BBM bersubsidi untuk di lansir ketempat penyimpanan para mafia BBM bersubsidi.tersebut


Salah seorang pengguna sepeda motor saat dikonfirmasi,Andi (38) menjelaskan,sudah hampir satu jam saya antri, menunggu untuk mengisi BBM.subsidi


,”Kami sudah lama menunggu, hampir satu jam untuk mengisi premium namun akhir nya tidak dapat,karena premium sudah habis’ujarnya



 

Saat media melihat permainan BBM tersebut,padahal semua sudah diatur dalam ketentuan  undang-undang.no 22 tahun 2001 tentang migas pasal 55 


Badan pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas ) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 02/MoU/KA/BPH/2018 dan Nomor B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM, diminta merealisasikan nya terhadap pelanggaran sesuai nota kesepahaman di SPBU 14.214.231 asam jawa.


Lebih lanjut beliau mengatakan,”padahal sejumlah media sudah memberitakan tentang permainan Mafia Minyak bersubsidi tersebut, apakah pihak penegak hukum atau pengelola SPBU itu kebal hukum,kita jadi bingung dalam hal ini, pungkas nya


“Kita harap pihak polisi dan pihak pertamina untuk dapat mengungkap dan menindak pelangsir yang mengunakan mobil yang melangsir menyak subsidi berulangkali ke SPBU tersebut.katanya.


Dari pantauan awak media di SPBU yang ada di asam Jawa terlihat adanya mobil seenaknya melakukan pengisian BBM bersubsidi dengan modus sejumlah unit mobil yang telah di persiapkan untuk melangsir ketempat penyimpanan.minyak subsidi tersebut


Dengan bebasnya pengambilan BBM bersubsidi ini tentu menjadi ’ bisnis bagi oknum-oknum mafia BBM. Bersubsidi Akibat maraknya pelangsir BBM ini, layanan SPBU untuk BBM bersubsidi dilakukan cukup singkat. Khusus untuk BBM jenis premium, diduga kuat akan disalurkan ke desa-desa


,”Untuk itu kita berharap agar pihak terkait dapat menertibkan mafia BBM bersubsidi itu,dan SPBU yang bermain agar diberikan sangsi ,sebab warga selalu merasa kecewa dengan sering nya BBM premium bersubsidi itu selalu cepat habis,ujarnya(SS)

Komentar Anda

Berita Terkini