Komisi 1 DPRD Batu Bara Akan Gelar RDP Terkait Saling Klaim Areal Hutan Mangrove

/ Kamis, 26 November 2020 / 08.01

 




Batu Bara. Topinformasi.com

Kunker (kunjungan kerja) Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara ke Pantai Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, tepatnya di lokasi permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dengan Dishut (dinas kehutanan) diduga klaim masyarakat di atas lahan kawasan hutan mangrove.


Pada kunjungan tim Komisi 1 DPRD Batu Bara, dijelaskan Ketua Komisi 1 Azhar Amri kepada wartawan Rabu (25/11/2020). Setelah ditinjau pihaknya melihat plang klaim lahan berada di dalam areal hutan mangrove (hutan bakau) yang dipatok Dishut bersama polisi kehutanan Sumatera Utara sehari sebelumnya.


Ditegaskan Azar, pelestarian hutan harus kita jaga, jangan pula kawasan hutan mangrove diklaim sebagai lahan milik seseorang, dan jangan ada pihak yang mengklaim hutan sebagai milik pribadi", ujar Azhar.



Azhar juga meminta kepada semua pihak, Hutan mangrove di Kabupaten Batu Bara harus dijaga kelestariannya, karena mangrove memiliki banyak fungsi,  diantaranya sebagai penahan abrasi, tempat kelanjutan atau berkembangnya biota laut dan menjadi paru paru dunia. Dan Kita  berharap pemerintah fokus mengelola dan melestarikan hutan mangrove”, 


Berdasarkan temuan tersebut, menurut Azhar pihaknya akan mengundang pihak Dishut Pemprovsu dan BPN yang mengaku pemilik Hutan, serta memanggil pihak pihak terkait lainnya untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).


“Dan apabila ditemukan kejanggalan klaim atas lahan mangrove, maka harus diselesaikan secara administrasi, dan jika klaim terbukti masuk pada  kawasan hutan mangrove, maka kawasan yang di klaim harus dikembalikan kepada negara, tegas Azhar Amri.


Dalam kegiatan tim kunker turut hadir Wakil Ketua DPRD Batu Bara Syafrizal,  anggota Komisi I DPRD Batu Bara Sarianto Damanik, Usman, Ahmad Badri dan Citra Muliadi Bangun. Kunjungan tim juga tampak didampingi Kades Prupuk Syarkawi. (dr).

Komentar Anda

Berita Terkini