Disuruh Beli Master Rem, Malah Uangnya Dibawa Kabur, Kernek Bus Ini Akhirnya Menginap Disel Polsek Delitua

/ Rabu, 04 November 2020 / 18.57

 



Topinformasi.com

Polsek Delitua berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dan  penggelapan uang senilai Rp700.000, Selasa (3/11/2020) dinihari. 


Pelaku itu berinisial CM (26) yang berprofesi sebagai supir dan menetap di Jalan Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi.


Ditangkapnya pelaku atas adanya laporan korban Adil Sitepu (48) warga Jalan Jamin Ginting KM 11 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan pada Senin (26/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.


Kejadian itu berawal saat korban menyuruh pelaku untuk menukar tambah master rem mobil yang baru saja dibeli seharga Rp700.000 kepada pelaku. 


Setelah uang diterima, pelaku bukan menukar barang yang diminta korban, melainkan melarikan diri dengan membawa uang korban, sehingga korban merasa ditipu. 


Korban yang saat itu berprofesi sebagai kernek bus Murni sekaligus tukang bengkel sedang memperbaiki Bus Murni 

di bengkel yang berada di Gudang Karona Bengkel Gurusinga, Jalan Jamin Ginting Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan.


Karena master rem yang baru saja dibelinya kurang cocok, korbanpun meminta bantuan kepada pelaku yang merupakan temannya sesama kernek mobil untuk menukar tambah master rem mobil yang baru saja dibelinya tersebut.


Setelah pelaku menerima uang dari korban sebanyak Rp700.000, pelaku bukannya menukar barang yang diminta korban, malahan melarikan uang milik korban. Setelah lama menunggu pelaku juga tidak kunjung datang, korbanpun mencari pelaku. Setelah lelah mencari pelaku, akhirnya korbanpun menunggunya di rumah. Setelah mengetahui pelaku sudah tidak berniat baik lagi, korbanpun akhirnya melaporkan pelaku ke Polisi atas kasus penipuan atau penggelapan.


Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH, Rabu (4/11/2020), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka CM.


"Tersangka sudah kita amankan setelah adanya laporan dari korbannya. Dari hasil interogasi yang kita lakukan, tersangka mengakui perbuatannya. Kini, pelaku sudah ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kanit. (db)

Komentar Anda

Berita Terkini