Setahun Kabur, Pelaku Pencurian Akhirnya Diringkus Polsek Namorambe

/ Kamis, 29 Oktober 2020 / 13.05

 



Topinformasi-com

Namorambe- Pelarian TH : Taufik Hidayat (32) warga Perumahan Taman Putri Deli, Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe  Deliserdang, akhirnya berakhir sudah. TH yang sempat kabur atau masuk DPO Polsek Namorambe atas kasus pembongkaran rumah selama setahun berhasil diringkus Polsek Namorambe saat pulang ke rumahnya, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.


Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting Kamis (28/10/2010) malam, membenarkan penangkapan terhadap tersangka TH atas kasus pencurian dan pemberatan. 


"Tersangka melakukan pencurian di rumah Pera (37) warga Perumahan Taman Putri Deli, Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe Deli Serdang pada 

Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Mapolsek Namorambe,"ujar Kapolsek Namorambe.


Lebih lanjut dijelaskannya, dari laporan korban tersebut, personil tetap melakukan pencarian terhadap tersangka, dan akhirnya mencium keberadaan tersangka sedang berada di rumah nya. Tak butuh waktu lama tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Selanjutnya memboyongnya ke Mapolsek Namorambe guna pemeriksaan lebih lanjut.


"Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka, ia mengaku perbuatannya yang dilakukannya seorang diri. Dan setelah berhasil tersangka langsung kabur keluar kota,"pungkas Iptu Antonius Ginting.(db)


Komentar Anda

Berita Terkini