KPU Labuhanbatu Adakan Retkrutmen Petugas KPPS

/ Sabtu, 10 Oktober 2020 / 20.20

 




Topinformasi.com

Labuhanbatu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu hingga saat ini masih menerima pendaftaran sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


 Hal ini disampaikan Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi S.Sos saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya, Jum’at 8/10/2020.


Dijelaskan Wahyudi, penerimaan berkas sendiri sudah dibuka sejak tanggal 7 hingga 13 Oktober 2020. 


Adapun syaratnya adalah :

1. Warga Negara Indonesia berusia 20-50 tahun

2. Berintegritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

3. Tidak menjadi anggota partai politik

4. Berdomisili di wilayah kerja KPPS

5. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

6. Berpendidikan minimal SLTA sederajat.


“Sekalipun petugas KPPS itu sebanyak 7 orang, tetapi jika ada yang ingin mendaftar silahkan tidak kita batasi. Nanti akan ada proses seleksi lagi, dan mendaftarnya dikantor Desa maupun Kelurahan karena petugas PPS kita ditempatkan disana,” jelasnya. (Samuel)

Komentar Anda

Berita Terkini