Kapoldasu:253 Pendemo UU Cipta Kerja di Medan Ditangkap

/ Jumat, 09 Oktober 2020 / 16.18

 







Topinformasi.com

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam keterangan Persnya di Mapolrestabes Medan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja,terkait demo anarkis yang terjadi di Kota Medan kemaren,Jumat 9/10/2020.

Dari aksi kemarin itu ada 253 yang diamankan. Rinciannya 9 di (Kabupaten) Labuhan Batu, 1 di (Kota) Padang Sidempuan, kemudian 243 di wilayah Polrestabes Medan," kata Kapolda Sumut.

Polda Sumut memperbarui data jumlah pengunjuk rasa yang diamankan dalam demo menentang UU Cipta Kerja Omnibus Law yang ricuh di sejumlah lokasi kemarin. Tidak kurang dari 253 orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

243 Dari 253 pendemo yang diamankan sudah menjalani rapid test. Sebanyak 21 di antaranya menunjukkan hasil reaktif. Mereka kini ditempatkan di salah satu ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pemeriksaan selanjutnya.

Di antara 243 pengunjuk rasa yang diamankan terdapat 16 orang anak di bawah umur.

"Kita Berkoordinasi dengan orang tua masing-masing," papar Tatan.

Sejauh ini sudah tiga pengunjuk rasa sudah dijadikan tersangka. Seorang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam kelewang. Dua tersangka lainnya diduga sebagai pembakar mobil Wakarumkit Bhayangkara Medan di Jalan Meranti/Sekip, Medan.

Sebanyak 34 personel kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam kericuhan yang terjadi. Ada yang mengalami patah kaki, kepala bocor, hingga gigi patah. Mereka umumnya terkena lemparan batu.

Sementara kendaraan yang dirusak berjumlah 4 unit. Dua unit di antaranya milik Polri, satu milik Pemkot Medan, dan 1 milik masyarakat.

"Di Lapangan Merdeka ada 2, satu bus dan satu unit Innova pecah-pecah kacanya. Kemudian ada mobil dinas Wakarumkit dibakar, di wilayah Medan Baru, Jalan Meranti. Kemudian ada 1 mobil pelat merah milik Pemkot Medan dirusak di Jalan Sisingamangaraja.

Aparat terkait juga masih mendata kerusakan lainnya, seperti yang terjadi di Gedung DPRD hingga pertokoan yang jadi sasaran lemparan.

Kapolda juga memastikan tidak ada penjarahan di Kota Medan, termasuk di wilayah Plaza Medan Fair seperti yang ramai beredar di media sosial.

Hari ini masih ada pergerakan masa pengunjuk rasa menentang UU Cipta Kerja Omnibus Law,Poldasu mengerah kan 2000 Personil,Terang Kapolda.

Komentar Anda

Berita Terkini