Curi Sepeda Motor Dibumi Perkemahan Pramuka Bandar Baru, 2 Pemuda Diciduk Polsek Pancurbatu

/ Kamis, 22 Oktober 2020 / 05.10

 




Topinformasi.com

Pancurbatu-AS dan AW (24) ke-duanya warga Jalan Marelan  Pasar V Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. Ke-dua pemuda ini terpaksa jadi tahanan Polsek Pancurbatu karena tersandung kasus pencurian 1 unit sepeda motor yang dilakukannya, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 06.00  WIB.



Penangkapan terhadap ke-dua tersangka berawal adanya laporan dari korban M Khoiri Nasution (19) mahasiswa, warga Jalan Sempurna, Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam Deliserdang. Sepeda motor Honda Scopy warna hitam  tanpa nomor Polisi milik korban dicuri tersangka saat korban sedang kemping bersama temannya di 

Bumi Perkemahan Pramuka, Dusun V, Desa bandar Baru,  Kecamatan Sibolangit Deliserdang.


Petugas Polsek Pancurbatu setelah menerima laporan korban langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari situ petugas berhasil mengungkap identitas tersangka, selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka. 


Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka AS berhasil ditangkap petugas di rumahnya, sedangkan tersangka AW ditangkap pada Rabu (21/10/2020). Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kepada barang bukti yang dititipkan tersangka di rumah temannya berinisial J yang berada di Marelan Medan. Di Marelan petugas berhasil mengamankan barang bukti sementara J keburu kabur sebelum petugas tiba di rumahnya.


Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Syahril Siregar SH, Rabu (21/10/2020) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap ke-dua tersangka atas kasus pencurian sepeda motor.


"Tersangka melakukan pencurian saat korban sedang kemping dan mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir disamping tenda kemping. Sementara penangkapan terhadap ke-dua tersangka tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolsek,"(db)


Komentar Anda

Berita Terkini