Tenggelam Saat Mandi Disungai, Anak Kades Ditemukan Mengapung Didinding Bendugan Sei Ular

/ Senin, 07 September 2020 / 11.19

 


Topinformasi.com

SERGAI - Seminggu tenggelam atau hanyut dibawa arus sungai, seorang anak Kepala Desa (Kades)  Pematang Kasih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akhirnya ditemukan warga dalam keadaan mengapung.


Jenazah MFA (15) pelajar, ditemukan oleh penjala ikan bernama Suwanto alias Rengit, Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 06.10 WIB. MFA anak dari seorang Kades itu, ditemukan di dinding depan Intek Bendungan Sei Ular yang diterletak di Dusun I, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai.



Informasi yang diperoleh, seminggu sebelum kejadian korban bersama 7 orang temannya berangkat dari Pantai Cermin menuju pemandian Batu Jalur Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai. Setibanya di lokasi korban bersama rekan-rekannya mandi di aliran arus sungai yang deras. 


Setelah korban lompat ke sungai bersama rekan lainya, korban dan 2 orang temannya tenggelam dibawah arus derasnya sungai, akan tetapi 2 orang dapat selamat sementara korban tidak. Selanjutnya teman korban langsung mencari bantuan. 


Setelah beberapa hari mencari korban di sepanjang bantaran sungai, akhirnya korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi. 


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH, Minggu (6/9/2020) membenarkan kejadian tersebut.




"Korban ditemukan dalam keadaan mengapung di dinding depan Intek Bendungan Sei Ular. Yang sebelumnya korban tenggelam dibawa arus saat mandi bersama teman temannya. Dan korban adalah anak dari seorang Kades setelah orang tuanya memeriksanya sesuai dengan ciri- ciri baju yang dipakai korban. Dan orang tua korban tidak setuju atau untuk dilakukan Outopsi terhadap korban. Kemudian pihak Polsek Kotarih dengan didampingi oleh unit Inafis Polres Sergai melakukan serah terima jenazah sekaligus surat pernyataan Outopsi,"jelas nya.


Menurut Kapolres, kejadian penemuan mayat tersebut sebelumnya berawal dari Laporan Polisi dari Polsek Kotarih Nomor LP/ 34 .A/ VIII /2020/SU/ Res.Sergai / Sek Kotarih, tanggal 31 Agustus 2020.


"Dan saat ini jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga yang diterima orang tuanya Sutrisno kemudian dibawa kerumah duka untuk disemayamkan," tandas Kapolres.(db)


Komentar Anda

Berita Terkini