Simpan Sabu Dalam Nasi Bungkus, Warga Aceh Diringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak

/ Rabu, 09 September 2020 / 10.41

Topinformasi.com

PATUMBAK - Seorang pemuda diketahui warga  Desa Keudu Bungkaih,  Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara  Propinsi Aceh, terpaksa berurusan dengan pihak ke Polisian Sektor Patumbak. Pemuda tersebut diringkus lantaran menyimpan sabu didalam nasi bungkus, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.



Penangkapan terhadap tersangka RA (20) setelah petugas Polsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan seorang pemuda membawa Narkotika jenis sabu.


Dari informasi tersebut petugas langsung meluncur ke Jalan SM Raja Medan tepatnya depan RS Mitra Medica seperti informasi yang diperoleh. Tak lama petugas melakukan pengintaian, tersangka terlihat seperti sedang menunggu Bus. Sehingga petugas dengan gerak cepat langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.


Saat dilakukan penggeledahan di pakaian tersangka petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, tersangka terlihat seperti gugup dan mencurigakan sehingga petugas terpaksa melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang berisikan makanan/nasi. Di situ petugas berhasil mengamankan 1 bungkusan kertas berisi 1 plastik berisi sekitar 100 gr Narkotika jenis sabu. Dari temuan itu tersangka terpaksa diboyong ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, Rabu (9/9/2020) membenarkan telah mengamankan seorang pemuda atas kasus Narkotika.


"Benar !!, tersangka kita amankan karena membawa sabu yang disimpannya didalam nasi bungkus. Dari hasil interogasi tersangka mengakui kalau barang haram itu miliknya,"terang Kanit Reskrim.


Ditambahkannya, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.(db)

Komentar Anda

Berita Terkini