Pelaku Curanmor Yang Sempat DPO Selama 6 Bulan, Akhirnya Diciduk Polsek Pancurbatu

/ Kamis, 10 September 2020 / 10.40

Topinformasi.com

PANCURBATU - Satu dari 3 pelaku pencurian yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus Polsek Pancurbatu dikediamannya, Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 17.40 WIB.


Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Darma SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH, Kamis (10/9/2020) pagi menjelaskan. Penangkapan terhadap tersangka JZ  (16)  yang berkerja sebagai tukang pangkas rambut ini. Karena telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha N Max warna merah BK 4317 RAZ, milik Doni Artha (38) warga Jalan Jamin Ginting Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang, pada Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.


"Tersangka melakukan pencurian Minggu (15/3/2020) lalu sekitar pukul 13.30 WIB, bersama 2 rekannya yang lebih dulu ditangkap dan juga satu orang penadah. Ke-tiganya itu, RHD, RH dan penadah SN,"terangnya. 


Lanjutnya, tersangka JZ kita amankan dari kediamannya di Perumahan Telaga Sari, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang, pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 17.40 WIB.


"Tersangka bersama dua rekannya melakukan pencurian dengan masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak jendela. Setelah didalam para tersangka mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam. Sementara tersangka ketika diperiksa mengakui perbuatannya dan mendapat upah sebesar Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor yang telah dicuri,"tandasnya. (db)

Komentar Anda

Berita Terkini