Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Adakan Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Labusel

/ Rabu, 09 September 2020 / 18.20

Topinformsi.com

Labuhanbatu- Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu bersama dengan Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP He. Sidauruk didampingi dengan Satuan Polsekta Kota Pinang adakan pertemuan bersama dengan para Tokoh Masyarakat dan Agama Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang tergabung dalam Organisasi GM LSPN, Organisasi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), MUI Labusel, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk diskusi untuk upaya melakukan penyerangan dan mempersempit peredaran Narkoba dan menyikapi Surat pemberitauan Organisasi GM LSPN terkait maraknya peredaran Narkoba di Labusel. Rabu, 09/09/2020.

Diskusi yang dibuka oleh Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP HE. Sidauruk mengucapkan terimakasih kepada Tokoh Agama dan Masyarakat yang telah hadir dalam giat diskusi bersama terkait maraknya peredaran narkoba di Labusel. " Menerangkan, bahwa Kami Polres Labuhanbatu telah menerima aduan surat dari GM LSPN dan Kami tidak pernah memandang sebelah mata terhadap informasi sekecil apapun yang diberikan Masyarakat dan surat itu telah Kami sikapi ", Katanya.




Mewakili Tokoh Masyarakat, Jakfar Sidik dan selaku ketua GM LSPN mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Labuhanbatu yang telah menyikapi surat yang kami sampaikan. " Awalnya Kami dari GM LSPN telah siap akan melakukan aksi apabila pihak Polres Labuhanbatu tidak menindaklanjuti surat yang kami sampaikan. Bentuk surat yang kami sampaikan ke Polres Labuhanbatu bukan karena kelancangan, tapi karena rasa prihatin kami terhadap maraknya Narkoba", katanya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat forum perangi Narkoba Labusel yang telah menyampaikan surat kepada Kami. 

" Kita ketahui bersama bahwa Indonesia darurat Narkoba. Bukan hanya di Labusel sehingga dalam hal ini, oleh Presiden Indonesia Ir. Jokowi Dodo pernah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba. Mari Kita perangi Narkoba. Dalam hal ini yang dimaksud kita adalah semua elemen lapisan Masyarakat, Pemerintah dan TNI - POLRI", Ajaknya.

Ditambahkan Kasat, menyikapi surat GM LSPN. Kami sudah melakukan mapping atau pemetaan di Labusel dan kemarin, Kami juga telah melakukan penangkapan jaringan narkoba Tanjung Balai yang mengedarkan Narkoba di Labusel sebanyak 3 Orang yaitu pada 31 Agustus 2020 dan 4 September 2020. 

" Dalam hal ini, kami tidak akan berhenti sampai disini dan akan menindaklanjuti dalam kegiatan - kegiatan Kepolisian Pre emtif dan Preventif serta kita akan mendirikan Posko Lingkungan Bersih Narkoba di tempat tempat rawan peredaran Narkoba", jelas Kasat.

Kasat juga membukakan no Call Centre untuk memberikan informasi dalam hal pemberantasan Narkoba dan untuk Saling bertukar informasi dengan No +62 853-7036-7121. (Samuel)

Komentar Anda

Berita Terkini