Kapolres Batu Bara Ops Yustisi 2020 Tak Pakai Masker Warga Bersihkan Masjid

/ Rabu, 16 September 2020 / 18.18


Topinformasi.com-Batu Bara -Polres Batu Bara berkomitmen melaksanakan operasi Yustisi 2020 dan menindak tegas para pelaku pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaannya Polres Batu Bara bersama TNI dan Pemkab Batu Bara menggelar razia, di Jalinsum Km 120 – 121 tepatnya di depan masjid  Raya AL Ridha, Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Rabu siang (16/9/20).


Belasan pelanggar prokes yang rata-rata tidak menggunakan masker terjaring.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengatakan, sebelum dilakukan razia penindakan pihaknya telah dua hari berturut turut melakukan Ops Yustisi 2020 dengan cara menghimbau dan membagikan masker.

Namun begitu kata Kapolres masih terlihat masyarakat yang belum mengindahkan aturan.

Oleh karena itu razia yang dilakukan sekaligus penindakan.


“Bagi masyarakat kaum wanita muslim yang terjaring razia dikenakan sanksi hukuman membersihkan mesjid, bagi kaum wanita nasrani membersihkan gereja. Sedangkan pelanggar pria diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia”, terang Kapolres


Kedepannya sangsi lebih dipertegas lagi, akan ada denda yang harus dibayar antara Rp.50.000 sampai Rp 500.000.(Tim)

Komentar Anda

Berita Terkini