Gegara Cewek,Empat Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Delitua Karena Melakukan Penganiayaan Secara Bersamaan

/ Kamis, 10 September 2020 / 18.06

Topinformasi.com

Empat pemuda diamankan unit reskrim Polsek Delitua karena melakukan penganiayaan secara bersamaan terhadap Johannes Pasaribu (19 ) warga jalan Bunga Raya Blok C No. 25 Perumnas Griya Asam Kumbang ,Medan Tuntungan,Kamis 10/9/2020,sekira pukul 11.30 Wib.

Keempat pemuda tersebut berinitial RG ( 24 Jln. Sagu 3 Perumnas Simalingkar Kel. Mangga Kec. M. Tuntungan,GG( 21 ) Jln. Sawit 3 No. 1 Kel. Mangga Kec. M. Tuntungan,BS(19) Jln. Pokok Mangga Gg. Ester Kel. Simpang Selayang Kec. M. Tuntungan,AT(17) Jln. Mawar 4  Kel. Simpang Selayang Kec. M. Tuntungan.

Dari laporan korban ke Mapolsek Delitua,Tekab Polsek Delitua dipimpin Ipda Elia Karo- karo langsung menangkap pelaku di Rumah Makan AM jln. Kapiten Purba Kel. Mangga Kec. M. Tuntungan. 

Ceritanya korban saat itu sedang manggang dengan teman temannya  didatangi RG bersama dengan teman temannya  dan RG mendekati Al sambil berkata " kau juga pacar bulan " dan RG mendatangi korban dan dengan kedua tangan memukul kepala dan wajah korban bersama sama dengan teman temannya yang bernama AS  dengan mempergunakan helm memukul badan dan menunjang punggung berkali kali .

BS dengan pecahan semen memukul badan dan kepala korban   dan RG bilang" sekali ini mati kau " dan  BS bilang pada korban "jangan kau ganggu pacarku " dan warga melerai kejadian lalu para pelaku pergi meninggalkan korban dan  teman teman korban membawa korban kerumah sakit Adam Malik

Kapolsek Delitua Akp Zulkifli Harahap SH ketika dikonfirmasi media melalui selular membenarkan penangkapan keempat pemuda tersebut karena melakukan penganiayaan ,"motifnya karena pacar',Terang nya.

Keempatnya dikenakan kasus pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 dari KUHP,Jelasnya.(tim)

Komentar Anda

Berita Terkini