Topinformasi.com
Setelah dilakukan cek dan ricek, Sabtu (12/9) sore sekitar jam 16.00 wib Team Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancurbatu tidak menemukan adanya aktifitas permainan judi tembak ikan dan perjudian lainnya, di wilayah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten. Deli Serdang.
Penelusuran ke lapangan yang dilakukan oleh Tekab Reskrim Polsek Pancurbatu dipimpin Panit I Ipda J. Pardede, SH ini menindak-lanjuti pemberitaan salah satu media online beberapa waktu lalu terkait adanya permainan judi di sejumlah tempat kawasan Desa Bandar Baru.
Awalnya, petugas yang berpakaian ini turun ke lokasi warung kawasan Bumi Perkemahan Pramuka milik PTPN III Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Di warung milik Cana Tarigan (53) tersebut, petugas tidak menemukan adanya permainan judi apapun.
Ketika ditemui di lapangan, pemilik warung mengatakan, sejak membuka usaha kedai kopi, dirinya tidak pernah membenarkan atau menyediakan lapak judi tembak ikan dan permainan judi lainnya di tempat usahanya itu.
"Saya tak pernah menyediakan lapak judi tembak ikan. Dan tak pernah ada warga atau pengunjung warung saya yang bermain judi di sini," tegasnya.
Sementara itu, Kadus V Desa Bandar Baru Andi Ginting mengatakan, di wilayah kerjanya sama sekali tidak ada permainan judi apapun.
"Saya selaku perangkat Desa Bandar Baru melarang keras warga, khususnya di dusun V ini untuk bermain judi. Bahkan, saya kerap melakukan penyuluhan kepada warga untuk tidak terlibat dalam permainan judi, termasuk menjauhkan diri dari penyalah-gunaan Narkoba," terangnya.
Dia juga mengatakan, masyarakat di Desa Bandar Baru yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, lebih fokus bekerja di perladangan masing-masing untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
"Warga di sini lebih fokus mencari nafkah dengan cara yang halal. Karena memang sebagian besar masyarakatnya petani, mereka lebih mengutamakan mengurus lahannya masing-masing daripada melakukan tindakan melawan hukum, termasuk bermain judi dan terlibat penyalah-gunaan Narkoba," sebutnya.
Senada halnya seperti yang disampaikan tokoh agama Desa Bandar Baru, Mulyono (40). Menurut pria yang kesehariannya mengenakan lobe ini, di Desa Bandar Baru tidak ada masyarakat yang terlibat permainan judi tembak ikan atau judi apapun.
"Sebagai tokoh agama di Desa Bandar Baru ini, saya selalu menganjurkan kepada masyarakat agar lebih mengedepankan kegiatan beribadah sesuai agama masing-masing, daripada melakukan kegiatan yang melawan hukum," beber Mulyono.
Selanjutnya, petugas menyeser warung kampung naik kelas milik Budi Sinaga yang juga di lokasi Perkemahan Pramuka Bandar Baru. Di warung yang kerap tempat berkumpul para Pramuka untuk kemping ground ini, sama sekali tidak ditemukan adanya aktifitas permainan judi tembak ikan dan judi lainnya.
Demikian juga halnya saat petugas melakukan investigasi ke Bungalow Nirwana Ateng Bandar Baru. Di lokasi hotel kelas melati ini juga tak ditemukan adanya permainan judi tembak ikan maupun judi lainnya.
Salah seorang pegawai bungalo Nirwana Ateng bernama Muhamad Ramadani (29) yang ditemui di lokasi mengaku, kalau di tempatnya bekerja itu sama sekali tak ada aktifitas permainan judi.
" Di sini tak ada lapak untuk bermain judi tembak ikan dan judi apapun. Pihak managemen Bungalow juga melarang untuk bermain judi di sini," pungkasnya.
Terakhir petugas turun ke salah satu rumah di Jalan Flamboyan Simpang TVRI Bandar Baru yang disebutkan ada permainan judi tembak ikan. Setelah dilakukan cek dan ricek, ternyata informasi tersebut tidak benar, karena kenyataannya rumah yang disebutkan itu hanya dijadikan sebagai tempat tinggal, dan bukan tempat bermain judi.(Tim)