Diduga Kerap Salah Gunakan Dana Desa Warga Minta Bupati Copot Kepala Desa Tanjung Sena

/ Rabu, 09 September 2020 / 15.37

Topinformasi.com

BIRU-BIRU -Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan diminta copot Kepala Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru Biru, Julianus Kaban yang dituding kerap menyalahgunakan dana desa.


Hal ini dikatakan warga Desa Tanjung Sena Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang T. Ginting dan Sulaiman Tarigan kepada wartawan Rabu (9/9) siang sekitar jam 13.00 wib di Biru-Biru.


"Kami sangat kecewa atas kinerja Julianus Sinukaban yang bertindak semena-mena dan diduga menggunakan dana desa dengan semena-mena tanpa memikirkan kepentingan masyarakat banyak.


Terkait hal ini, sambung T. Ginting, Sulaiman Tarigan, dan masyarakat Desa Tanjung Sena lainnya, mereka akan membawa kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kepala Desa ke Poldasu dan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.


Untuk itu, Kami warga Desa Tanjung Sena meminta agar Bupati Deliserdang Ashari Tambunan segera mencopot Julianus Sinukaban sebagai kepala Desa.


Karena kata T. Ginting dan Sulaiman Tarigan, apabila hal ini berlarut-larut, di Desa Tanjung Sena Kecamatan Biru-Biru dapat terjadi kegaduhan dan ketidak harmonisan dimasyarakat.


Kegaduhan yang dapat terjadi dikarenakan Kepala Desa tidak mau bermusyawarah dengan masyarakat yang dianggapnya menjadi penghalang," terang T.Ginting dan Sulaiman Tarigan yang diamini masyarakat lainnya.


Alasan kuat masyarakat meminta Bupati Deliserdang mencopot Julianus Sinukaban sebagai Kepala Desa dikarena sudah beberapa kali mengembalikan kerugian Negara ke kas Desa.


Kerugian Negara tersebut diketahui berdasarkan laporan warga terhadap 12 proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa tahun 2018.


Baru tiga proyek yang dilakukan penyelidikan oleh Insfektorat Kabupaten Deliserdang, sudah ditemukan kerugian negara hingga puluhan juta.


Jadi tidak tertutup kemungkinan kerugian Negara mangkin besar apabila Insfektorat menyelidiki 9 proyek lagi yang menggunakan Dana Desa tahun 2018, 2019.," Terang T.Ginting dan Sulaiman Tarigan.(tim)

Komentar Anda

Berita Terkini