Waspada !! Covid 19 di Medan Bertambah

/ Kamis, 06 Agustus 2020 / 11.37



Topinformasi.com

Angka positif corona (COVID-19) di Medan melonjak. Jumlahnya terus bertambah. Bahkan, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, dan sejumlah kadis ada yang positif. Sebelumnya, sejumlah pejabat yang positif juga meninggal dunia.


Hingga Rabu petang (5/8/2020) jumlah positif corona di Medan berjumlah 2.636 orang. Total yang meninggal 138 orang. Melihat fakta-fakta ini, Pemko Medan meminta perangkatnya untuk mengawasi pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan ketat.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menugaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemko Medan bersama personel Satpol PP agar membentuk tim gugus tugas untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan.


Tonton Juga: Maling Terekam Cctv diringkus Polsek Delitua


Dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020), Wirya menjelaskan di dalam Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang AKB terdapat aturan yang mengatur 3 kelompok, yaitu pemilik usaha/pelaku usaha, karyawan/pekerja, dan masyarakat/konsumen.


Jadi masing-masing OPD di lingkungan Pemko Medan yang memiliki pemangku kepentingan agar membentuk tim gugus tugas di masing-masing OPD untuk melakukan sosialisasi, mengawasi serta menindak para pemangku kepentingan dalam menerapkan protokol kesehatan.


“Dari hasil analisis, penyebaran Covid-19 bisa dihambat dengan menjalankan protokol kesehatan. Sebab obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan, jadi cara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga daya tahan tubuh,” ujarnya.


“Jika para pemangku kepentingan tersebut sudah diawasi tetapi masih tidak mau menerapkan protokol kesehatan, koordinasikan ke Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti. Ini tidak main-main, peluang kita terpapar Covid-19 besar jadi jangan main-main. Kita melakukan tindakan ini untuk menyelamatkan kita semua, kalau tidak ada orang lain yang terpapar, kemungkinan kita terpapar juga kecil,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan, camat, lurah juga kepling merupakan ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada berbagai aktivitas sebagaimana yang diatur Perwal tersebut. “Tingkatkan kesadaran masyarakat melindungi dirinya dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh,” ucapnya.


Lebih lanjut Sekda menyampaikan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Medan karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.


Protokol kesehatan merupakan Adaptasi Kebiasaan Baru yang harus dilakukan semua masyarakat Kota Medan. Oleh sebab itu, Sekda mengajak seluruh masyarakat bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan secara tegas, boleh melakukan kegiatan tapi ingat harus sesuai dengan protokol kesehatan.


“Faktanya masyarakat masih banyak kesadaran masyarakat yang tidak mau disiplin menerapkan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker saat berada diluar rumah. Kesadaran masyarakat tersebut yang kurang baik dan rasa cemasnya yang tipis atau kita yang terlalu besar sehingga kita yang merasa ketakutan. Oleh karena itu kita tidak bisa berdiam diri karena masyarakat yang belum punya kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Covid-19 itu ada di sekitar kita, maka dari itu ayo kita secara tegas menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini