Pelaku Rampok Sepeda Motor, Diringkus Polisi

/ Jumat, 14 Agustus 2020 / 19.38

 

Topinformasi.com-MEDAN BARAT - Polsek Medan Barat berhasil meringkus pelaku rampok sepeda motor yang terjadi di Jalan Pengayoman, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 00.50 WIB.

Tersangka AMM : Ario Meisyahputra Manurung (25) warga Jalan Pengayoman, Kecamatan Medan Barat ini, juga resedivis dengan kasus yang sama pada tahun 2015 divonis 2 tahun 8 bulan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi Sik Jum'at (14/8/2020) malam menjelaskan. Tersangka AAM diringkus karena melakukan perampokan sepeda motor Yamaha N Max BK 5367 AIP dan juga merampas uang sebanyak Rp 15.000 milik Muhammad Hanafi.

Dari laporan tersebut, personil langsung turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi saksi, berhasil terungkap identitas tersangka. Selanjutnya personil langsung melakukan pengejaran dan pencairan terhadap tersangka.

"Saat personil mengejar tersangka dikediamannya, tersangka tidak berhasil ditemukan diduga sudah kabur. Namun personil tetap melakukan pencairan terhadap tersangka,"ujar Afdal.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada hari Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, personil mendapat informasi keberadaan tersangka yang berada di Jalan Pengayoman. Dengan gerak cepat personil langsung meluncur ke lokasi.  Sampainya di lokasi personil melihat tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. 

"Saat tersangka kita interogasi, mengakui telah melakukan perampokan sepeda motor. Uang dari hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari hari. Sementara penadahnya berinisial T, masih dalam pengejaran. Dari tersangka kita amankan barang bukti berupa 1 potong baju hasil dari penjualan sepeda motor, 1potong celana panjang hasil dari penjualan sepeda motor,"terang Kapolsek.(db)


Komentar Anda

Berita Terkini