Pelaku Perampokan Indomaret Menggunakan Sajam, Berhasil Diringkus Polisi

/ Senin, 10 Agustus 2020 / 08.57

Topinformasi.com

SERGAI - Pelaku perampokan di Indomaret dengan menodongkan senjata tajam (Sajam) kepada karyawan, akhirnya diringkus Satres Poles Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.


Tersangka BS  (34) yang diketahui menetap di Lingkungan 10, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, melakukan aksi perampokan itu berdua dengan rekannya yang masih dalam pengejaran ata DPO pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 03.39 WIB. 


Ia melakukan perampokan dengan cara menodongkan sebuah pisau kepada seorang karyawan bernama Sutiono (21) lalu meminta untuk menyerahkan semua uang hasil penjualan. Sementara rekanya menziarah  barang toko lainya. Atas kejadian tersebut toko Indomaret yang berada di  Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kab Sergai, mengalami kerugian lebih kurang Rp 50 juta.



Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum didampingi Kasatreskrim AKP Pandu Winata SH,SIK,MH, Minggu (9/8/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka perampokan disebuah toko Indomaret.


"Identitas tersangka berhasil kita ungkap dari rekaman layar CCTV Indomaret. Dari rekaman itu kita berhasil mengamankan tersangka saat sedang bersembunyi didalam kamar rumahnya. Dari tersangka berhasil kita amankan barang bukti berupa 10 bungkus rokok merk Sampoerna, sepotong celana panjang warna biru, sebuah topi warna abu abu, sebuah masker warna merah,sepasang sepatu sport warna biru, 1 unit HP merk Vivo Y95, memory card dan uang Rp10 juta,"ungkap nya.


Ditambahkannya, kepada tersangka disangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan kasusnya masih dikembangkan.(db)

Komentar Anda

Berita Terkini