Pelaku Penganiayaan Scurity Preman Terminal Amplas Dibekuk Polsek Patumbak

/ Selasa, 18 Agustus 2020 / 20.54

 


Topinformasi.com

PATUMBAK - Seorang pemuda yang melakukan pengeroyokan kepada Scurity di terminal Amplas, pada Sabtu (01/08/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, akhirnya diciduk unit Reskrim Polsek Patumbak.

Pemuda itu, SS (30), warga Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas .

‪Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SIK, Senin (18/8/2020) menjelaskan. Dilakukan penangkapan terhadap tersangka setelah personilnya mendapat laporan dari Irwansyah (23), warga Jalan Beringin Raya (Asrama Deninteldam I) Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, yang telah jadi korban penganiayaan yang yang dilakukan tersangka bersama temannya.

‪Personel Patumbak, usai mendapat laporan dari korban lalu melakukan penyelidikan. Dengan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, bersama personil menyisir lokasi di seputaran Terminal Amplas. Namun, beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Rabu (6/08/2020), tersangka yang juga  preman Amplas tersebut baru dapat diringkus.‬

"Kejadian itu bermula, saat korban bersama rekannya sedang melaksanakan patroli di Terminal Amplas. Kemudian melihat seorang pria yang tidak dikenal berlari lari, lalu memanggilnya.‬ Ternyata pria tersebut jadi korban perampasan HP yang dilakukan oleh tersangka bersama rekannya. Selanjutnya korban mendatangi tersangka bersama pria tersebut. Namun, saat di tanya korban, tersangka tidak mengaku lalu tersangka bersama rekannya menghajar korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Mapolsek Patumbak,"ungkap Kapolsek.

‪Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) yo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. (db)



Komentar Anda

Berita Terkini