Diduga Cemburu Supir Kena Tikam, Mandor Angkot Diciduk Polsek Pancurbatu

/ Kamis, 13 Agustus 2020 / 03.34

Topinformasi.com

PANCURBATU - Mandor angkutan umum (Angkot) Nasional 38, pelaku penikaman supir angkot akhirnya diringkus Polsek Pancurbatu, Selasa  (11/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Mandor tersebut berinisial SK  (57) warga Dusun IV, Kutambelin, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

Tersangka SK ditangkap unit Reskrim Polsek Pancurbatu setelah adanya laporan Bahtiar Ginting (53) warga Desa Sei Glugur, Gang Seri Dsn I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Korban di tusuk kearah perut dan tangan menggunakan pisau bertangkai kayu sepanjang 10 Cm, Kamis  (6/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari laporan korban, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dikediamannya. Namun tersangka tidak berhasil diamankan diduga sudah kabur. 

Lima hari berlalu keberadaan tersangka diketahui petugas yang baru saja tiba di rumahnya. Dengan gerak cepat petugas langsung meluncur ke lokasi. Sampainya di lokasi petugas langsung masuk kedalam rumah tersangka dan langsung menangkapnya. Selanjutnya tersangka di boyong ke Mapolsek Pancurbatu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Darma SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH, Rabu (12/8/2020), membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas kasus penikaman. 

"Sebelum penikaman terjadi, tersangka mendatangi korban di terminal angkot Nasional 38  Desa Tanjung Anom, dan menuduhnya telah membawa istrinya. Setelah itu tersangka melukai korban dengan menusuknya kearah perut, dan tangan sebelah kiri. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Mapolsek Pancurbatu setelah dilakukan perawatan medis,"Terang Kanit Reskrim. (db)


Komentar Anda

Berita Terkini