3 Kali Berhasil Mencuri, Yang Ke-4 Anak Medan Timur Nginap Disel

/ Selasa, 11 Agustus 2020 / 16.24


Topinformasi.com-

MEDAN TIMUR - Seorang pria pengangguran melakukan pencurian berulang ulang kali disebuah rumah yang sama yang ditinggal pemiliknya dengan cara merusak pintu. Namun, yang ke-4 kalinya aksi pria tersebut diketahui penjaga rumah, sehingga pria tersebut diamankan Polisi.

Aksi pencurian itu dilakukan PO  (35) warga  Cemara, Kelurahan Pasar Brayan Bengkel, Kecamatam Medan Timur, seorang diri. Setelah berkali-kali melakukan pencurian selalu aman, membuat dirinya ketagihan kembali melakukan nya. Di aksi yang ke-4 kalinya pada Rabu (5/8/2020) sekitar pukul

06:30 WIB tersangka PO juga kembali  melakukan pencurian. Namun, aksi yang ke-4 tersebut PO tidak sengaja menjatuhkan jemuran, sehingga membuat penjaga rumah Ilham Siregar menjadi curiga dan langsung memeriksa nya. Setelah memeriksa jemuran yang terjatuh, Ilham sontak terkejut melihat pintu belakang sudah rusak dan barang barang yang ada didalam rumah sudah raib.


Atas kejadian tersebut Ilham langsung melaporkannya ke pemilik rumah Basaria Siregar (57) IRT, warga Jalan Pinus II, Kelurahan Pasar Brayan Baru, Kecamatan Medan Timur. Berhubung pemilik rumah sedang berada di luar kota, sehingga yang membuat laporan ke Mapolsek Medan Timur Oce Sabar Tua Siregar adek dari pemilik rumah.

Petugas Polsek Medan Timur setelah menerima laporan dari adek pemilik rumah, langsung meluncur ke Lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Dua hari setelah kejadian tepatnya pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 05: 00 WIB, di rumahnya petugas berhasil mengamankan tersangka. Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan  barang bukti berupa 1 unit Keyboard merk Roland, 1  unit TV merk Sony 48 inc, 1 unit TV merk Sharp 32 inc,1 unit TV merk LG, 1 unit TV merk Sharp 21 inc, 1 set hendel pintu yang telah rusak, 1 buah besi alat yang digunakan tersangka membongkar pintu.


Kapolsek Medan Timur Kompol M Arivin melalui Kanit Reskrim Iptu P Tambunan, Selasa (11/8/2020) siang membenarkan telah mengamankan tersangka atas pencurian dan pemberatan disebuah rumah.


"Tersangka saat kita interogasi mengakui perbuatannya yang dilakukannya seorang diri. Sementara barang barang yang dicuri tersangka diangkat menggunakan becak barang yang saat itu kebetulan melintas. Barang barang yang dicuri tersangka berupa, 1 unit Keyboard merk Roland,1 unit TV merk Sony 48 inc, 1 uunit TV merk Sharp 32 inc, 1 unit TV merk LG 32 inc, 1 unit TV merk Sharp 21inc, 1 unit kipas angin, 1 unit speaker aktif merk Minicon, 1 buah tabung gas," jelas Kanit Reskrim. (db)

Komentar Anda

Berita Terkini