Tersangka Narkoba Tak Berkutik Diamankan Polsek Pancurbatu di Sebuah Bungalow

/ Jumat, 24 Juli 2020 / 09.00

Topinformasi.com
PANCURBATU - Polsek Pancurbatu berhasil menangkap seorang pemuda disebuah Bungalow di Jalan Jamin Ginting Km 48, Dusun III, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, lantaran membawa narkotik jenis sabu.

Pemuda itu  FS  (30) warga Simpang Aji Jahe Desa PU Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo itu berhasil, pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi sabu dan 1 Lembar uang pecahan Rp 100.


Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, Ketika dikonfirmasi Topinformasi ,Jum'at (24/7/2920) mengatakan. Penangkapan tersangka berkat adanya informasi diterima dari masyarakat kalau di lokasi ada seorang pemuda membawa narkotika jenis sabu-sabu.



Selanjutnya, guna mengecek informasi tersebut team unit Reskrim Polsek Pancurbatu langsung bergegas mendatangi lokasi sekaligus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Sampainya di lokasi, petugas melihat pemuda dengan ciri-ciri sama persis disebutkan pada informasi masyarakat sedang berada di dalam bungalow. Tak mau targetnya keburu kabur, team pun mendekati tersangka kemudian meringkusnya.

Setelah tersangka diamankan, team menggeledah badan tersangka dan mendapati narkoba sabu-sabu terbungkus dalam uang kertas pecahan seribu dari dalam saku depan celana dikenakan tersangka. Lalu tersangka pun diboyong ke polsek Delitua guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,"ujar Syahril Siregar.(db)
Komentar Anda

Berita Terkini