Terekam Kamera CCTV, 2 Pelaku Pembobol Toko Diringkus Polsek Pancurbatu

/ Senin, 27 Juli 2020 / 21.02

Topinformasi.com
PANCURBATU - Dua orang pelaku pembobolan toko tak menyadari terekam kamera CCTV saat mencuri. Akibat kebodohannya itu, ke-dua pelaku akhirnya diciduk Polisi.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Darma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar pada Senin (27/7/2020/ menjelaskan. Ke-dua pelaku itu DN (17) warga Dusun III, Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, dan HB  (35) warga Jalan Bakti, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Mereka ditangkap lantaran membobol sebuah toko milik Noprianto Ginting yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu  Deliserdang, pada Minggu (26/7/2920) sekitar pukul 22.00 WIB.


Pemilik toko begitu mengetahui tokonya sudah dibobol ke-dua pelaku langsung melaporkannya ke Mapolsek Pancurbatu.

Dari laporan korban tersebut, personil langsung turun ke lokasi dan melakukan  olah tempat kejadian perkara (TKP)  dan memeriksa beberapa saksi.



Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan saksi, terungkap identitas para pelaku. Selanjutnya personil langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bersembunyi di Jalan Jamin Ginting Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu. Di situ personil berhasil mengamankan ke-2 pelaku beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik besar berisikan tembakau hitam, 1 buah obeng, 2 buah gembok, 2 buah engsel pintu. Selanjutnya ke-dua pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita amankan pada, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat ke-dua pelaku kita amankan tidak menyadari kalau aksinya terekam kamera CCTV. Sehingga saat kita amankan pelaku tidak melakukan perlawanan,"ujar Kanit Reskrim. (db)
Komentar Anda

Berita Terkini