Polsek Patumbak Sita 11 Kg Sabu Jaringan Internasional

/ Selasa, 21 Juli 2020 / 07.57



Topinformasi.com
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SH.SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan mereka mengungkap 3 kasus dengan lokasi berbeda-beda, termasuk jaringan internasional.

“Sebelumnya kita mengungkap 2 kg sabu dengan 4 tersangka dan satu tersangka kita beri tindakan tegas dan meninggal saat dibawa ke RS Bhayangkara,” ungkap Philip.


Philip menerangkan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya kemudian menangkap 2 tersangka lainnya, Aswandi alias Wani (37) dan Zulfannijar alias Zul (36) di Jl Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/7) lalu.

“Dari tersangka kita amankan barang bukti 4 kg sabu dan 1 unit mobil Grand Livina yang digunakan tersangka membawa sabu tersebut. Dari pengakuannya, sabu tersebut hendak diedarkan di Medan,” jelas Philip.

Lebih jauh Philip mengatakan, anak buahnya kembali menangkap dua tersangka lainnya, yaitu Surya Armansyah alias Surya (26) warga Jl Sapta Marga Pasar III, Desa Selayang, Kecamatan Selesai dan Feriyadi alias Feri (49) warga Jl Dahlia Gg Perdamaian, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti 5 kg sabu yang dikemas dalam teh hijau.

“Tersangka kita amankan diparkirkan masjid Jl Medan-Binjai Km 19. Pengakuannya barang haram tersebut dari pria bernama Eben Ezer alias Eben (DPO) dikawasan Langkat dan hendak diberikan pada Agam (DPO) di Medan. Namun saat kita lakukan pengembangan kembali, kedua tersangka mencoba kabur dan kita beri tindakan tegas pada kedua kakinya,” pungkas Philip. (Red)



Komentar Anda

Berita Terkini