Paten !! Betor hantu di amankan Tekab Polsek Sunggal

/ Rabu, 29 Juli 2020 / 18.05

Topinformasi.com
Tekab Polsek Sunggal berhasil mengamankan dan menangkap pelaku pencurian yg gunakan betor hantu dalam beraksi. Teranyar, pada hari Sabtu (25/7) pencurian betor dengan menggunakan beca terjadi di Jln. Eka Prasetya Desa Tanjung Gusta Kec. Sunggal DS, yang dilakukan oleh tsk BOP (30) warga Jl. Garmenia (tanah garapan) Desa Tanjung Gusta Kec. Sunggal DS.



Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, S.E.,M.H pada Rabu (29/7) di mapolsek Sunggal.



Dipaparkan Kanit, awalnya korban an. Yusuf (25), pada Sabtu (25/7) sekira jam 05.30 wib, menerima telepon dari ibu kostnya bahwa betornya yang digembok telah diambil oleh orang yang tidak dikenal, mendapatkan informasi tsb korban langsung kembali ke kostnya.



Setelah tiba dan melihat kebenaran info tsb korban segera melakukan pencarian dibantu warga sekitar, selanjutnya warga berhasil menemukan tak BOP. Sewaktu ditanyakan, BOP mengakui telah mengambil betor milik korban bersama dengan teman tsk an. ADI (DPO), dimana betor korban dibawa oleh ADI. Sedangkan tsk BOP tidak bisa kabur karena betornya mengalami kerusakan.



Tekab Polsek Sunggal yang melintas di TKP akhirnya mengamankan tsk BOP berikut barang bukti berupa 1 unit betor modifikasi tanpa plat ke mapolsek Sunggal guna proses selanjutnya dan kita persangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman 7 tahun, tutup Kanit.(db)
Komentar Anda

Berita Terkini