Mantap !! Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas

/ Kamis, 30 Juli 2020 / 16.45
 
Topinformasi.com
Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H.,S.I.K.,M.H., team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal berhasil ringkus ANS als T (31), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan pada hari Minggu (26/7) sekira jam 23.30 wib di Jl. Binjai km 12 Desa Purwodadi Kec Sunggal DS.

Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, S.E.,M.H., memaparkan, penangkapan terhadap tsk ANS berawal dari laporan pengaduan korban AR (19) ke Polsek Sunggal atas kejahatan yang dialaminya. Korban bermaksud membeli sepeda motor di Jl. Binjai km 11,5 Sukabumi Desa Pujimulyo, namun korban bertemu dengan tsk dan 2 orang temannya an. DB dan S (DPO). Saat bertemu, korban langsung dikeroyok dan para pelaku mengambil uang Rp 7.000.000,- yang dibawa korban.


Mendapat laporan tsb, Tekab Polsek Sunggal langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan dilapangan.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, akhirnya diketahui identitas pelaku dan tempat persembunyiannya.


Tidak butuh waktu lama, akhirnya dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal, team langsung meluncur ke tempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan tsk ANS berikut barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu, 1 unit hp merk Oppo warna putih dan uang tunai Rp 200.000.


Berdasarkan keterangannya, team melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan rekan ANS, namun sewaktu dilakukan pengembangan tsb, tsk melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tsk.


Atas perbuatannya, tsk kita persangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan kita himbau agar 2 orang rekan tsk yang sudah kita ketahui identitasnya untuk menyerahkan diri,  pungkas Kanit.(red/db)
Komentar Anda

Berita Terkini