Maling Sepmor Spesialis Parkir di Persawahan di Tangkap Tim Buser Polsek Medang Deras

/ Selasa, 07 Juli 2020 / 08.09

Topinformasi.com-
Batu Bara -Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor spesialis parkir disawah, diduga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi disaat petani lagi asik menanam padi di sawah terjadi di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Ketiganya terpaksa berhadapan dengan pihak penegak hukum setelah berhasil dibekuk tim unit Reskrim Poksek Medang Deras dari tempat berbeda.

Dua diantara tersangka diborgol petugas setelah seorang dari tersangka yang sebelumnya terduduk dikepung warga.

Informasi dihimpun wartawan, Senin malam (6/7/20) menyebutkan, ketiga tersangka masing-masing SO alias Hendro (22) warga Dusun X Impres, Desa Sei Semujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Berikutnya PI alias Andi Kacong (30) warga Dusun VI, Kampung Tempel, Desa Sei Semujur dan SI(42) warga Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan para tersangka berdasarkan  laporan korban Muhammad Yusuf (57) warga Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras sesuai LP/56/VII/2020/SU/Res. BB/Sek. M. Deras tanggal 05 Juli 2020.

Disebutkan, Sabtu (4/7/20) sekira pukul 07.00 Wib korban berangkat ke sawahnya di Dusun Berdikari, Desa Lalang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion  BK 3116 VAR, warna hitam.

“Tiba di areal persawahan, korban  memarkirkan sepeda motornya di beteng sawah dengan kondisi stang terkunci. Lalu korban memulai pekerjaanya menyemprot hama”, ungkap Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Medang Deras, AKP Jhoni Andries Siregar.

Diterangkan, sekitar beberapa jam bekerja dan disaat korban yang hendak mengisi ulang air pada tangki semprotannya, korban melihat sepeda yang diparkirnya tak lagi ada. Sehingga korban  berusaha melakukan pencarian disekitar persawahan.

Disaat sedang mencari, korban bertemu salah seorang warga seraya menanyakan apakah melihat sepeda motor miliknya.

Setelah mengetahui ciri-ciri sepeda motor yang dijelaskan korban, warga tersebut mengaku ada melihat seorang laki-laki memakai baju kaos warna merah, pakai topi dan masker yang mencurigakan. Sebagai laki-laki tersebut tampak tergesah-gesah.

Mendengar pengakuan warga tersebut, korban sontak bergegas mencari sepeda motornya kearah Simpang Galon, namun usahanya tersebut tidak berbuah berhasil.

Mujur, sekira pukul 18.00 Wib salah seorang  warga mendatangi rumah korban dan mengatakan ada melihat sepeda motor korban melintas di Simpang Walet Pakam dikendarai tersangka Hendro.

Warga yang mendengar adanya aksi pencurian sepeda motor milik korban turut  ambil peran melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka Hendro di Dusun Penaga Desa Medang.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang mendapatkan informasi kalau tersangka Hendro telah diamankan warga langsung terjun ke lokasi.

Tim unit Reskrim yang dipimpin Iptu R. Tambunan langsung memboyong tersangka ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, Hendro mengakui aksi pencurian yang dilakukannya. Tersangka juha mengaku melakukan aksi tersebut dengan rekannya PI alias Andi Kacong.

Tidak hanya itu, tersangka Hendro juga mengaku kalau sepeda motor tersebut digadaikannya dengan salah seorang warga Desa Pematang Bamban, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara dengan harga Rp500 ribu. Dalam proses penggadaian tersebut, tersangka Hendro ditemani temannya SI.

“Dari pengakuan tersangka ini, tim berhasil menangkap 2 tersangka lainnya dan sementara diinapkan di sel tahanan Polsek Medang Deras. Sedangkan seorang tersangka yang meminjamkan uang (gadaian) kepada tersangka Hendro masih dalam pengejaran petugas. (Sd-red)
Komentar Anda

Berita Terkini