Ketua Pewarta Polrestabes Medan Santuni 130 Anak Yatim Terdampak Covid -19

/ Jumat, 24 Juli 2020 / 15.05


Topinformasi.com
Usai melaksanakan Sholat Jumat di Mesjid Muslimin Jalan AR Hakim Medan,  Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan memberikan santunan kepada 130 anak-anak dan anak yatim.

Pemberian santunan tersebut dilaksanakan di Kantor Pewarta Polrestabes Medan  Jalan AR Hakim No. 123 Medan, Jumat (24/7/2020) siang.

Gerakan sosial di Jumat Barokah ini dilakukan setelah membagikan beras dan minyak makan kepada pengurus Pewarta, kali ini, Ketua Pewarta memberikan santunan kepada 130 orang anak yatim terdampak virus corona (Covid-19).

"Kegiatan Jumat Barokah ini dilakukan guna memberikan semangat dan membantu meringankan beban ekonomi dari anak yatim tersebut akibat pandemi Covid-19," jelas Chairum Lubis SH kepada wartawan di Markas Pewarta Polrestabes Medan, Jalan AR Hakim No 123 Medan, Jumat (24/7/2020).

Dikatakan Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co ini mengaku, kegiatan yang dilakukan ini selalu mengikuti aturan protokol kesehatan, untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.

Wakil Ketua Serikat  Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut ini mengatakan bahwa kegiatan menyantuni anak yatim ini adalah kegiatan yang biasa dilakukan Pewarta Polrestabes Medan dalam program Jumat Barokah.

Kegiatan ini adanya dukungan dan dorongan sesuai arahan dari Kapolda Sumut dan Waka Polda Sumut.

"Jadi, santunan kepada 130 anak yatim ini diberikan sesuai arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SIK MSi," tambah Chairum Lubis.

Diterangkan Chairum Lubis bahwa santunan ini diberikan juga sesuai arahan dari Kasetukpa Lemdiklat Polri  dan Kapolrestabes Medan.

"santunan ini diberikan juga sesuai arahan dari Kasetupak Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi," pungkas sosok pria yang peduli dengan warga kurang mampu di Kota Medan ini. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini