Kapolsek Delitua Bantah Pemberitaan Media Online Terkait meminta uang 30 juta untuk rehab kasus Narkoba

/ Jumat, 26 Juni 2020 / 08.35


Topinformasi.com
Hak Jawab Kapolsek Delitua terkait pemberitaan salah satu media Online yang menuding Polsek Delitua melepaskan 3 orang tersangka kasus sabu - sabu .Jumat (26/6/2020).

Kapolsek  Delitua AKP Zulkifli Harahap SH dalam Hak Jawab nya mengatakan tidak pernah bertemu dengan orang tua si Tersangka apalagi menerima uang yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut,"Paparnya.

Kapolsek Delitua tidak pernah ketemu sama Orangtua tsk, saksinya bisa dihadirkan karena dia minta tolong dilepaskan melalui seorang masyarakat an. Edi Tato untuk membantu anaknya,"tambahnya.

Pantauan Media langsung di Polsek Delitua terkait pemberitaan tersebut, Paminal Polrestabes sudah langsung melakukan pemeriksaan di Polsek Delitua dan sudah ketemu langsung sama Kepling dan meginterogasi Edi Tato.

"Tiga orang yang dipulangkan itu dipulangkan karena tidak terbukti bersalah dan diperiksa sebagai saksi karena mengetahui perbuatan kedua tersangka, lalu dilepas dijamin Kepling setempat" Pungkasnya lagi.

"Saya membantah dalam pemberitaan di Media online itu,dan tidak benar saya meminta uang 30 juta untuk rehab dan menerima uang untuk melepaskan ketiga orang tersebut,"Jelas AKP Zulkifli.(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini