Wappres Apresiasi Kejatisu Periksa Dirops BUMD dan Korda Bansos Batu Bara

/ Kamis, 14 Mei 2020 / 04.08


Topinformasi.com- Batu Bara -Warung Apresiasi Press Batu Bara sangat mengapresiasi kinerja Kejatisu atas diperiksanya Dirops, Syarkowi Hamid, Korda Bansos, Sony Agata, Kabid Fakir Miskin, Irnawati dan beberapa pemilik e-warong di Batu Bara, Sumatera Utara.

Demikian disampaikan oleh Jubir Wappres, Darman di halaman Kajari Batu Bara, Rabu, (13/05/2020).
Darman menjelaskan, sebelum Syarkowi diperiksa terlebih dahulu Sony dan Irnawati serta e-warong yang diperiksa pukul 10.30 Wib sampai 14.30 Wib.

Sementara Syarkowi yang datang terlambat hanya diperiksa lebih kurang 30 menit, karena waktu sudah menjelang berbuka puasa, jelas Darman.

Lanjut Darman, "usai menjalani pemeriksaan saat keluar ruangan terlihat wajah Syarkowi seperti pucat, berbeda saat RDP di gedung DPRD Batu Bara, ungkap Darman.

Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mulai melakukan pengusutan dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) program sembako yang digelar dikantor Kejaksaan Negeri Batu Bara pada Rabu.

Pantauan Wartawan sejumlah pihak memasuki kantor Kejari Batu Bara untuk dimintai keterangan diantaranya Irnawati Kepala bidang pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Fakir Miskin Dinas Sosial Batu Bara, Sony Agatha Siahaan selaku Koordinator Daerah program Sembako, serta perwakilan pengelola E-warung dari beberapa Desa.

Demikian pula Syarkowi Hamid selaku Direktur Operasional BUMD milik Pemkab Batu Bara, PT Pembangunan Bahtra Berjaya hingga petang ini masih diperiksa selaku pemasok sembako ke e-warong.

Saat Direktur Oprasional Syarkowi Hamid keluar dari ruangan tidak bersedia memberikan komentar, Syarkowi hanya mengatakan, "cuma ngobrol aja", kata Syarkowi.

Pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup tersebut sudah berlangsung sejak pukul 10.00 Wib.

Irvan seorang pengelola e-warong di Kecamatan Sei Balai, Batu Bara usai keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Batu Bara kepada wartawan mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik terkait penyaluran program sembako ke keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebelumnya diberitakan sejumlah keluarga penerima manfaat program sembako BPNT di Batu Bara mengeluhkan jumlah sembako yang diterima tidak sesuai dengan nominal saldo di kartu keluarga sejahtera senilai Rp.200.000.

Selain itu, sejumlah pengelola e-warong mengaku tidak diizinkan belanja sendiri dan harus menerima pasokan penyalur tertentu. Untuk penyaluran bantuan pangan tersebut, para pengelola e-warong hanya diberi fee sebesar Rp.11.000 dari setiap KPM.

Padahal dalam Pedoman Umum (Pedum) penyaluran Sembako yang diterbitkan Kemensos disebutkan agen e-warong bebas belanja ke tempat yang dusukainya.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, wartawan tidak berhasil mewancarai pihak Kejatisu karena mereka menolak memberi pernyataan. (Sd-red)


Komentar Anda

Berita Terkini