Penegak Hukum Diminta Tindak Kades Loloanaa, Diduga Dana Desa 2019 Tidak Sesuai Perencanaan Dan Penganggaran

/ Jumat, 15 Mei 2020 / 10.05

Topinformasi.com- Dana Desa  Loloanaa Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli TA 2019 Di Duga Jadi Ajang Bagi Bagi, warga masyarakat minta Ispektorat  dan Penegak Hukum Bertindak. Ispektorat  dan Penegak Hukum Diminta Audit Dana Desa Lololana'a 2019, Diduga Kades Tidak Transparan, Tidak Sesuai Perencanaan Dan Penganggaran, ucap Oktavianus Zebua kepada tim wartawan topinvormasi.com.

Pelaksanaan Dana Desa (DD) tahun 2019 di Desa Loloanaa Idanoi  di indikasikan rawan korupsi dan tidak Prosedur, pasalnya penetapan penggunaan Dana Desa di duga tidak mengikuti proses perencanaan dan penganggaran Desa. Sebagaimana Dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yang meliputi RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa yang disusun berdasarkan hasil pembahasan dan penyepakatan dalam musyawarah Desa, yang seharusnya melibatkan seluruh perangkat Desa dan elemen masyarakat secara transpransi, sehingga apa yang menjadi prioritas pada penggunaan Dana Desa tersebut tepat pada sasaran, papar Oktavianus Bate'e (14/05/20).

Tetangnya “Kita warga masyarakat berperan serta dalam pengawasan penggunaan DD ini, mengingatkan Inspektorat pemko Gunungsitoli dan penegak hukum (Polres dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli) untuk melakukan audit pada penggunaan anggaran DD tahun 2019 di Desa Loloanaa idanoi,” paparnya.

Lebih lanjut, Oktavianus menyampaikan, ini kita lakukan sebagai warga masyarakat Desa Loloanaa Idanoi, mengingat selama ini Desa Loloanaa Idanoi di Pimpin oleh Edieli Batee sebagai kepala Desa, perangkat desa dan masyarakat tidak di fungsikan dan di libatkan dalam pengganggaran pembangunan, sehingga wajar kalau kita sebagai masyarakat menduganya dan menyampaikan hal ini berupa laporan kepada inspektort dan kepada penegak hukum  untuk melakukan audit pada Angaran DD tahun 2019  untuk lebih transparan dan akuntabel.

Lebih jauh ia jelaskan, bahwa ada BPD dan Kadus yang SK pengangkatannya masih aktif, tidak menerima honor dan juga tidak di fungsikan, demikian perangkat lain yang di angkatnya juga merupakan sebatas lambang, sehingga kami warga masyarakat menilai bahwa penggunaan anggaran DD ini di duga jadi ajang untuk di korupsikan dan kurang tepat sasaraan sebab kepala Desa (Edieli Batee-Red) kami menilainya diduga terlalu Serakah".

“Salah satu contoh, pembentukan BUMDes TAROROGO di Desa Loloanaa Idanoi bukan untuk kesejahteraan Direktris, Bendahara, dan Kepala Desa, melainkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sementara kepala Desa Bersama kroninya menarik uang tabungan dari Rekening BUMDes tanpa ada sasaran penarikan uang tunai tersebut, itukan sudah menyalahgunakan," Ungkap Oktav.

"Bisa saja uang tersebut di gunakan/putarnya untuk kepentingan pribadi mereka untuk meraup keuntungan, lalu apakah itu tujuan BUMDes di bentuk,” tanyanya.

Untuk hal tersebut sambungnya, kami warga masyarakat Desa Loloanaa Idanoi berharap agar pemerintah kota Gunungsitoli dan penegak hukum  benar benar menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan kami (laporan warga masyarakat) tentang dugaan Penyalahgunaan DD tahun 2019 di Desa Loloanaa Idanoi, agar tidak muncul asumsi miring warga masyarakat kepada Pemerintahan Kota Gununungsitoli dan juga penegakan hukum di wilayah pemerintahan Kota Gununungsitoli. (Tim/SNW)
Komentar Anda

Berita Terkini