Kades Taraha Laporkan Bendaharanya Kasus Pemalsuan Surat dan Tanda Tangan

/ Rabu, 20 Mei 2020 / 00.39


Topinformasi.com-Kepala desa Taraha kecamatan Mandrehe Utara: Yuniaro Lahagu alias Ama Lenta, usai melaporkan resmi Bendahara Desa Taraha, tentang dugaan kasus Pemalsuan Surat dan Tanda tangan menyampaikan Keterangan Persnya kepada sejumlah wartawan kepulauan Nias, Selasa 19 Mei 2020.

Yuniaro Lahagu menyampaikan" Bendahara Desa Taraha Herman Waruwu ( 27 Tahun, Laki-laki, alamat desa Taraha Kabupaten Nias Barat, alias HW telah saya laporkan resmi diPolres Nias Kasus Pemalsuan Surat dan Tanda Tangan, pada hari Selasa, 19 Mei 2020 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPLP/173/V/2020/NS.

Barang Bukti yang saya laporkan tersebut adalah: Kwitansi yang dibuat bendahara HW tertanggal 4 Januari 2019, tanda tangan saya dipalsukan dalam kwitansi tersebut dengan jumlah uang sebesar Rp.30.550.000,- untuk pembayaran pinjaman sebagai titipan sementara Silva ADD tahun anggaran 2016 oleh kepala desa Taraha dan akan dikembalikan kepada Bendahara desa Taraha selambat-lambatnya 9 Januari 2019. Dalam kwitansi ini ada yang janggal" saya saja baru jadi kades atau dilantik tanggal 29 Desember 2017 oleh Bapak Bupati Nias Barat.

Barang bukti lagi, kwitansi yang dibuat bendahara HW tertanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp.70.000.000,- untuk pembayaran pinjaman sebagai titipan sementara ADD tunda bayar TA.2017/2018 oleh kepala desa Taraha dan akan dikembalikan kepada bendahara desa Taraha selambat-lambatnya 31 Agustus 2019.

Tentang Penonaktifan saya sebagai kades Taraha, saya tidak terima, karena saya tidak melakukan kesalahan, Saya yakin pemerintah kabupaten Nias Barat akan menyelidiki hal tersebut, dan sampai sekarang surat penonaktifan saya belum saya terima. Saya sangat menghormati Pimpinan Kabupaten Nias Barat, ucap kades.

Sebagai informasi : 2 kwitansi diatas, diduga menjadi bahan laporan pihak oknum yang melaporkan saya di instansi Pemkab Nias Barat dan dipihak penegak hukum, agar menjadi pertimbangan kepada penegak hukum atau peneliti, paparnya.

Sudah 6 kali pihak Inspektorat memanggil bendahara saya ini( HW) terkait asli dari 2 kwitansi ini dan dokumen lain yang dipalsukannya, namun bendahara tidak berani datang ke Inspektorat serta memperlihatkan asli kwitansi tersebut, imbuh kades mengakhiri(SW)
Komentar Anda

Berita Terkini