DPD AKRINDO Kep. Nias Desak Kepala Inspektorat Nias Utara Tuntaskan Laporan Masyarakat Korupsi ADD/DD Desa Ononamolo Tumula

/ Rabu, 13 Mei 2020 / 19.24


Topinformasi.com- DPP AKRINDO Kep. Nias Desak Kepala Inspektorat Nias Utara Tuntaskan Laporan Masyarakat Korupsi ADD/DD Desa Ononamolo Tumula.

Kasus Dugaan penyelewengan ADD dan DD khususnya desa Ononamolo Tumula Kabupaten Nias Utara, semakin nyata dilapangan, namun anehnya diduga Kepala Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ) hanya berdiam diri dan bungkam saat dikonfirmasi terakhir kalinya pada Hari Senin tanggal 11 Mei 2020.

Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara an.Tolonaso Gea mengatakan bahwa :

"Tidak Ada Anggaran untuk melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan terkait laporan masyarakat dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa dan dana desa tersebut berhubung karena dana anggaran telah dipangkas untuk penanganan Covid-19 sehingga Inspektorat tidak memiliki fungsi pengawasan anggaran negara millyaran rupiah yang dikucurkan Pemerintah pusat untuk demi kesejahteraan masyarakat di Desa.

Tambahnya, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Alhasil, Inspektorat Kabupaten Nias Utara dan Kejaksaan Gunungsitoli lebih banyak berdiam ditempat, terbukti aparat penegak hukum ini diuduga tidak punya nyali dalam memberantas kasus Korupsi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa yang ada di Kabupaten Nias Utara sampai saat ini.

Ketua DPD Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Kepulauan Nias Edison Sarumaha, S.Pd menilai Kinerja Inspektorat Kabupaten Nias Utara, sangat lambat dalam melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan berbagai masalah keuangan dan alhasil  ratusan laporan masyarakat baik tertulis terkait dugaan korupsi dana desa hanya disimpan dibelakang meja sebagai koleksi kantor saja tanpa ada kepastian dan tindak lanjut, terkhusus dengan pelaksanaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Ononamolo Tumula Kabupaten Nias Utara yang sudah dilaporkan masyarakat, hingga saat ini belum ada ada pemeriksaan yang dihasilkan oleh Inspektorat dengan berdalih “ TIDAK ADA ANGGARAN “

Ketua DPD Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Kepulauan Nias menggangap bahwa kinerja Inspektorat sangat lambat sehingga kasus Dana Desa hilang ditelan bumi. Untuk itu Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Propinsi Sumatera Utara (BPKP) untuk segera memeriksa seluruh Auditor Inspektorat Kabupaten Nias Utara.

Orang nomor satu di Kabupaten Nias Utara Bupati M.Ingati Nazara, A.Md saat di konfirmasi tim oleh DPD Assosiasi Kabar Online Indonesia ( AKRINDO) untuk segera  di usut dan menindaklanjuti kasus ini untuk diproses secara hukum



“Siapa yang salah harus dihukum”,

Namun sampai saat ini penanganan kasus Dugaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa khususnya di Desa Ononamolo Tumula Kabupaten Nias Utara tidak jelas, sebab patut diduga mereka ikut tersandera kepentingan politik Pemerintah Daerah, akhirnya tidak ada efek jerah bagi para Kepala Desa alam pengelolaan Dana Desa untuk meningkatkan kesejatraan masyarakat.

Mentalitas dan ketidakjujuran Inspektorat  Kabupaten Nias Utara Kabupaten Nias Utara, akhirnya menularkan virus baru kepada aparat penegak hukum di Kejaksaan, buktinya sampai saat ini laporan masyarakat yang masuk di Kejaksaan Gunungsitoli sejak Dana Desa dikucurkan Pemerintah pusat, belum ada satu kasus Korupsi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa di Kabupate n Nias Utara untuk di meja hijaukan di Pengadilan Negeri(Tim/SNW)
Komentar Anda

Berita Terkini