Pembunuh Mahasiswi UNPRI Terungkap, Penjual Rokok dan Supir Angkot

/ Selasa, 14 April 2020 / 16.15

Topinformasi.com-Pelaku pembunuhan mahasiswi UNPRI (Universitas Prima Indonesia) Medan, Juliana Liem, akhirnya terungkap dalam beberapa jam oleh Polrestabes Medan. Selasa (14/4) siang.

Perempuan asal Pantai Cermin yang tinggal di Jalan Setia Budi, Simpang Asisi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan ini dibunuh oleh dua orang pria yang masing-masing berprofesi sebagai penjual rokok serta supir angkot.

"Kedua pelaku adalah, Tomi Keliat (29) seorang supir Angkot yang beralamat di Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, dan Tato Sembiring (28) seorang penjual rokok yang tinggal di kawasan Padang Bulan Medan Selayang," ungkap, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Ronny Sidabutar, Selasa (14/4) jam 14.18 wib.

Dalam mengungkap pembunuhan itu, Polrestabes Medan membentuk tim gabungan dari unit Pidum dan Reskrim Polsek Pancur Batu. Dari hasil pemeriksaan profil dan keterangan korban, dilakukan penyelidikan hingga penyitaan rekaman CCTV dari kantor korban bekerja di PT Gobar Mandiri Indonesia dan dibeberapa ruas jalanan lokasi korban biasa melintas pulang ke rumahnya.

Dari situ, barulah diketahui bahwa pada Sabtu (11/4) sekira jam 19.00 wib, korban berangkat dari kantornya di Jalan HM Yamin Medan menumpangi Angkot Rahayu 103 tujuan Pancur Batu-Unimed BK 1324 WX.

"Kemudian dilakukan Lidik terhadap pemilik angkot dan akhirnya tim mengetahui identitas pemiliknya bernama, Tomi Keliat. Selanjutnya Tomi Keliat berhasil kita ringkus pada hari Senin (13/4) sekira jam 05.00 wib, di Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang," jelas, Kombes Pol Isir.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan selama 6 jam, sang supir angkot (Tomi Keliat) akhirnya mengakui perbuatannya bersama rekannya yang merupakan penjual rokok keliling bernama, Tato Sembiring.

Mereka membunuh korban dengan motif perampokan. Saat korban menumpangi angkot kedua pelaku, Tato Sembiring yang berada di belakang (bangku penumpang) mencekik mahasiswi UNPRI itu. Korban sempat meronta, namun kalah tenaga. Pelaku lalu membantingkan kepala korban ke besi angkot hingga korban tak sadarkan diri dan diduga telah meninggal dunia.

"Para pelaku mencoba merampas tas sandang korban yang berisikan dua unit HP. Kemudian, HP itu dibawa oleh pelaku Tato Sembiring untuk dijual. Sementara jasad korban dibuang di TKP, Jalan Besar Deli Tua, Dusun I, Desa Durian Tongal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang," terang Kombes Isir.

Setelah itu, tim gabungan langsung bergerak mencari keberadaan pelaku, Tato Sembiring, dan mencari saksi-saki di sepanjang Jalan Selayang Medan.


"Di Simpang Jalan Selayang, pada Sabtu (11/4) sekira jam 20.00 wib, ada seorang suami istri marga Sinulingga melihat Angkot Rahayu sesuai dengan ciri-ciri di CCTV, melaju dengan kecepatan kencang dan mendengar teriakan perempuan dari dalam angkot sambil  mengatakan "Jesus Tolong", kedua saksi itu telah kita minta keterangannya," jelas, Isir.


Polisi pun melacak HP korban yang dibawa pelaku Tato Sembiring. Hasilnya, didapati seseorang bernama, Marlon, Senin (13/4) sekira jam 16.30 wib, yang mengaku membeli sebuah HP merek Samsung seharga Rp 150 ribu dari pelaku Tato Sembiring.


Beberapa jam kemudian, Tato Sembiring akhirnya berhasil disergab tim gabungan dari kawasan sekitar kebun Binatang di wilayah Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4) sekira jam 23.30 wib.


"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka Tato Sembiring mencoba melawan petugas menggunakan pisau, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kearahnya. Tersangka Tato Sembiring meninggal dunia. Sementara tersangka Tomi Keliat ditembak dibagian kaki," pungkasnya.


Akibat perbuatannya, sambung Kapolrestabes Medan, pelaku dipersangkakan dengan pasal 365 subs 338 tentang perampokan dan pembunuhan. "Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama 20 tahun penjara," pungkasnya.


Pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi UNPRI yang ditemukan tewas dengan posisi telungkup di pinggir jurang sungai Lau Bekala, Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (12/4/2020) pagi sekira pukul 10.00 WIB, lalu membantahkan adanya keterlibatan sang pacar.


Apalagi adanya perbuatan asusila terhadap korban sebelum dihabisi. Hal itu diakui salah seorang pelaku, Tomi Keliat saat diwawancarai wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/4) sore.


"Gak ada kami perkosa korban bang, kami hanya merampok barang-barangnya," akuinya, sembari terus memegangi salah satu kakinya yang diperban klantaran ditembak polisi.


Selain itu, supir angkot ini juga mengaku belum sempat mendapatkan hasil jarahannya dari rekannya, Tato Sembiring.


"Belum ada bang, semua barang-barangnya dibawa dia (kawanku) si Tato Sembiring," sebut pelaku yang tak mengakui menyesal ikut berperan melakukan pembunuhan itu. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini