Larangan Mudik, Ditlantas Polda Sumut Kembalikan 42 Kendaraan yang Melintas di Perbatasan

/ Kamis, 30 April 2020 / 15.24

Topinformasi.com- Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut serius dalam melarang warga atau masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Hal itu terlihat sudah ada 42 kendaraan yang terdiri dari roda dua, dan empat yang disuruh putar balik karena hendak melakukan perjalanan mudik.

"Kita menyuruh mereka untuk putar balik dan tidak boleh mudik. Ada sekitar 42 kendaraan yang dikembalikan," kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Kamis (30/4/2020).

Ke-42 kendaraan itu masing-masing terdiri dari kendaraan roda dua yang dikembalikan sebanyak 13 kali, roda empat sebanyak 21 kali dan bus dikembalikan atau disuruh putar balik sebanyak 8 kali.

"Berarti mereka tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah untuk larangan mudik selama pandemi corona. Makanya kita juga langsung menyuruh mereka balik begitu personel melihat mereka di perbatasan Sumut," ungkap Kemas.

Mengenai ke-42 kendaraan yang dikembalikan itu rata-rata melintas di perbatasa provinsi Sumut dengan provinsi lain seperti Aceh, Riau dan Padang. "Kita akan terus jaga perbatasan agar tidak ada warga ataupun masyarakat yang melakukan mudik," jelasnya.

Mengenai larangan mudik apakah juga berlaku bagi para pekerja yang kebetulan melintas di daerah perbatasan atau yang dilakukan penutupan jalan, pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan larangan tersebut hanya berlaku kepada mereka yang melakukan mudik.

"Kalau tidak mudik, pasti akan kita suruh melintas. Dan kita juga mengetahui orang itu mudik atau tidak," pungkas orang nomor satu di Ditlantas Polda Sumut ini. (red)
Komentar Anda

Berita Terkini