Kewaspadaan Dan Kehatihatian Akibat meluasnya wabah corona (covid 19)

/ Kamis, 09 April 2020 / 14.40
Di tengah kewaspadaan dan kehati-hatian akibat meluasnya wabah Corona (Covid 19), Saya bersama Gubernur BI, Ketua DK OJK dan Ketua DK LPS melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI untuk
membahas langkah-langkah penanganan Covid 19 dan dampaknya terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

207 negara terjangkit Covid19, sehingga prioritas utama saat ini adalah menangani tantangan kesehatan dan penyelamatan masyarakat.

Kebijakan Keuangan Negara (APBN dan instrumen fiskal lainnya) bersama kebijakan moneter dan regulasi sektor keuangan serta penjaminan perbankan dirancang untuk merespons dinamika tantangan tersebut - termasuk penerbitan Perppu 01/2020.

Kewenangan yang diberikan oleh Perppu 01/2020 harus digunakan untuk kepentingan penyelamatan masyarakat dan perekonomian Indonesian dan dijalankan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Instruksi Presiden sangat jelas agar kami terus menyiapkan segala amunisi seperti tambahan belanja untuk dana kesehatan, jaring pengaman sosial, serta dukungan terhadap dunia usaha.

Langkah Pemerintah dalam penanganan ancaman Covid 19 ini harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas, khususnya masyarakat kecil.

Saya sangat menghargai dukungan Komisi XI DPR RI kepada Menteri Keuangan untuk dapat menggunakan kewenangannya termasuk melalui instrumen keuangan negara, yang harus dilaksanakan secara efektif, pruden, transparan dan akuntabel dalam menghadapi tantangan Covid 19 yang luar biasa kompleks.(sumber fb)

Komentar Anda

Berita Terkini