72 TKI Dibuang di Pinggir Sungai Ludam

/ Rabu, 29 April 2020 / 04.29


Topinformasi.com- Nasib yang dialami TKI seperti tak berkesudahan. Diperlalukan kasar oleh majikan sampai dibuang dan ditelantarkan, seringkali mereka dapat.

Seperti 72 tenaga kerja Indoneisa yang diamankan Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai, pada Rabu (28/04/2020). Mereka dipaksa turun di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan.

Tenaga Kerja Indonesia Terlantar di pinggir sungai Ludam


Ekspresi ketakutan tersirat di wajah para TKI, ketika diamankan polisi. Sementara kapal pengangkut mereka, kabur tanpa jejak.

Tak jelas tujuan para TKi ilegal ini. Polisi masih mendalami kasus dibuangnya 72 TKI tersebut.

Patroli tim yang melibatkan dukungan personel dan kapal  Direktorat Polair Polda Sumut itu, awalmya menyisir perairan Asahan menuju Labuhan Batu Utara.

Patroli dimulai jam 11.40 WIB. Baru sekitar jam 15.00 WIB, didapat informasi satu unit kapal bermotor berlabuh  di sekitar perairan Tanjung Siapiapi. Tim pun melakukan pengejaran.

Pol Air Polda Sumut amankan tenaga kerja indonesia terlantar di pinggir sungai ludam


Sekira pukul 15.30 WIB, tim mendapati 72 TKI di pinggiran Sungai Ludam. Sebanyak 63 laki-laki dewasa dan 9 wanita itu lalu diangkut kapal patroli Sat Polair Polres Tg Balai KP II 1014, KP II 1023 bersama personil kapal BKO KP II-2004, KP II-2022.

"Para TKI ini ditinggalkan begitu saja oleh beberapa kapal tak dikenal. Merela dibuang di pinggiran Sungai Ludam,"sebut AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolres Tanjung Balai, kepada wartawan.

Selanjutnya, para TKI tersebut ditampung di Gedung Karantina covid 19  Jalan DI Panjaitan Kota Tanjung Balai. Disini, para TKI menjalani cek terpapar covid atau tidak.

Beruntung, para TKI tersebut dinyatakan tak tertular virus mematikan tersebut. "Hasil cek kesehatan, para TKI tidak terindikasi. Mereka baru akan dipulangkan setelah dijemput pemda masing-masing domisili para TKI,"sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu. (red)
Komentar Anda

Berita Terkini