Tekab Polsek Patumbak Lumpuhkan Kaki Residivis ,Kasus Perampokan Yang Ingin Kabur Dari Pengejaran

/ Senin, 23 Maret 2020 / 20.52

Topinformasi.com-Tekab Polsek Patumbak tembak kaki seorang residivis bernama Safriansyah alias Sopian Lubis (27)  Warga Jalan Pengilar Gang Tuar, Kecamatan Medan Amplas,tersangka kasus perampokan yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Patumbak dan telah cap sebagai Residivis oleh Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak Sabtu (21/03) sekira Jam 05.00 Wib.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH SIK ketika di konfirmasi mengatakan, tersangka Sopian harus diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kirinya karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat dilakukan penangkapan,"Terang Kompol Arfin.

Ditambahkan Kompol Arfin Fachreza SH SIK, penangkapan tersangka terjadi saat Tim Anti Bandit (Tekab) yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Ichwan Nasution, SH,bersama anggota nya sedang  melaksanakan lidik terhadap pelaku kejahatan 3C, dan mendapat infomasi bahwa pelaku Sopian Lubis sedang berada di Jalan Panglima Denai Amplas.

"Mendapat Infomasi berharga tersebut, selanjutnya Tim Anti Bandit (Tekab) langsung melakukan pengecekan,Ternyata benar, tersangka Sopian Lubis terlihat melintas berboncengan mengenderai sepeda motor bersama temannya,"ujar Kapolsek.

Namun  ketika dilakukan pengejaran tersangka tidak mau menghentikan laju sepeda motornya,tersangka berontak dan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Tersangka tidak mengindahkan ketika Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak yang dipimpin Panit 1 Iptu Ichwan Nasution, SH melakukan tembakan peringatan keudara, dan untuk menghindari tersangka lebih jauh melarikan diri terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan  menembak kearah kaki kanan tersangka,"sebut Kapolsek.

Akibatnya kaki sebelah kiri tersangka mengalami luka tembak, selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pengobatan, selanjutnya tersangka di gelandang ke Mapolsek Patumbak."Terang Arfin.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti berupa satu  unit kereta Honda Beat, dua buah gunting kecil dan satu buah kunci mobil HINO di amankan ke Polsek Patumbak guna proses penyidikan selanjutnya," jelasnya.

Menurut Kapolsek, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban bernama Mona Krisna Batubara (32) Warga Jalan Ahmar Yani No.20 Simpang Pemda Melati Raya Gang Anyer Kecamatan Medan Selayang .

Disebutkannya, pada hari Minggu 26 Januari 2020 sekira Jam 08.00 Wib lalu, saat itu korban sedang bermain Hand Phone didepan Mini Market Alfamidi Jalan SM Raja, tiba-tiba datang dua orang tersangka mengenderai sepeda motor Jenis Honda Beat Warna Merah BK 5541 AIY.

"Satu diantaranya turun menghampiri korban dari posisi belakang langsung merampas HP milik korban, kemudian kedua tersangka kabur membawa Hape milik korban," ucapnya.

Sedangkan untuk teman tersangka
sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan penangkapan dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.

Lebih lanjut Arifin menyebutkan, menurut hasil pemeriksaan tersangka telah mengakui perbuatanya dan bahkan tersangka juga mengaku telah berulang kali melakukan aksi kejatan diwilayah hukum Polsek Patumbak,

Menurut data yang ada tersangka  telah empat kali masuk penjara di Polsek Patumbak yakni dalam kasus pencurian duit dan jalani hukuman 1 tahun 2 bulan penjara. Pencurian sepeda motor dihukum 1 tahun 4 bulan penjara, dan merampok HP di simpang Amplas tersangka kembali jalani hukum 2 tahun penjara.

"Untuk yang keempat kalinya tersangka ini juga melakukan perampokan HP dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan diancam dengan Pasal 365 KUHPidana yang ancamannya diatas 5 tahun penjara,"pungkasnya.

Informasi dihimpun ,Safriansyah alias Sopian Lubis (Tersangka) dipastikan akan bebes tampung (Bestam) karna adanya laporan warga di Mapolsek Tanjung Morawa terkait kasus pencurian.

"Tersangka itu ada LP nya di Polsek Tanjung Morawa dan bakal bebas tampung (Bestam) terkait kasus pencurian,"ujar sumber di Mapolsek Patumbak. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini