Satreskrim Polres Simalungun Tembak 2 Pelaku Perampok Truk Jeruk

/ Kamis, 05 Maret 2020 / 21.51

Topinformasi.com-Unit Opnasl Jatanras Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku perampokan terhadap truk colt Diesel  bermuatan jeruk yang terjadi pada (28/02) lalu di Jalan Umum Pematangsiantar - Seribu Dolok.

Korban yakni bernama Romi Yulianto (41) Warga Jalan Ahmad Yani Suka Rugun,Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir.

Dari 6 orang pelaku,3 diantarnya berhasil ditangkap dan 3 pelaku lainnya berstatus DPO yakni,Pasaribu,Sitorus dan Robin Siahaan.

Diawal Penyelidikan,Kepolisian Polres Simalungun terlebih dahulu menangkap pelaku Baletong Napitupulu.

Dan berdasarkan hasil pengakuan Baletong, Satreskrim kemudian membekuk 2 tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

Keduanya berhasil diringkus pada Rabu (04/03) sekira pukul 16.00 Wib di Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pingir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

"Saat penangkapan,kedua tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas terukur pada bagian kaki,"demikian pernyataan Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Oppusunggu yang didampingi Kasat Reskrim AKP M.Agustiawan pada Konfrensi pers yang digelar di Aspol,Kamis (05/03).

Dari tangan tersangka Lanjut Kapolres berhasil disita barang bukti,1 unit mobil Avanza,Pisau Lipat,senjata tajam golok,parang,seling atau kawat jerat dan barang bukti lainnya.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,"pungkasnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini