Warga Hajar Dua Pelaku Curanmor Satu Tewas

/ Rabu, 12 Februari 2020 / 18.23

Topinformasi.com-Kedua  Pelaku Curanmor dihajar warga,yaitu Tulus Ginting (20) warga Jl. Binjai km 17 Megawati  Kelurahan Tunggurono,Dan Romy Herdianto (28)  Jl. Binjai km 16 Gg Jambu  Desa Sei Semayang kec. Sunggal Deli serdang ,Di Jl Setia Budi  Psr 1 Kel. Tj Sari Kec. Medan Selayang,Rabu (12/2) Sekira Pukul 02.00 wib.


Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal
mendapatkan informasi warga ,Bahwa ada diamankan massa di Jl. Ring Road depan Focal Point , Tim unit Reskrim dipimpin panit Reskrim segera mendatangi TKP .


Diketahui ada 2 Orang diduga pelaku curanmor sudah terbaring di aspal,selanjutnya tim mencari saksi2 dan korban lalu didapat korban pencurian sepeda motor ada di jln Setia Budi Psr 1 .

Kemudian korban Rudi Pratama (26) Jl. Setia Budi psr 1 Kel. Tj sari Kec. Mdn selayang,beserta sepeda motor di boyong ke komando dan pelaku curanmor di bawa ke Rs. Bhayangkara dan salah seorang pelaku an. Tulus Ginting perlu perawatan intensif dan di bantarkan utk rawat inap di Rs. Bhayangkara dan Setelah mendapatkan perawatan di RS. Bhayangkara tsk an. Tulus Ginting dinyatakan telah meninggal dunia,Beserta pelaku an Romy di boyong ke komando guna proses selanjutnya.

Tim Unit Reskrim mengamankan barang bukti :
 - 1 unit sepeda motor yamaha Mio soul GT B3372 UKU warna merah ( milik korban) .
- 1 unit sepeda motor honda beat BK2450 AHW warna merah  ( milik pelaku) .
-  2 bh mata anak kunci Leter T

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH ketika dikonfirmasi media membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor dihajar warga dan diketahui satu pelaku tewas setelah dilakukan perawatan intensif di RS.Bhayangkara.

Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sunggal beserta pelaku nya,Dikenakan melanggar pasal 363 Kuhpidana,Tegas Yasir.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini