Polres Batu Bara Gelar Rekontruksi Pembunuhan si Penyiram Tuak

/ Rabu, 26 Februari 2020 / 18.43

Topinformasi.com-Batu Bara -Meski keluarga korban yang hadir menjerit dan protes, namun rekonstruksi pembunuhan si penyiram tuak yang digorok sampai tewas di tangkahan pasir Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara yang digelar Polsek Indrapura bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Batu Bara, Kajari, berjalan lancar di halaman Mapolsek Indrapura, Rabu (26/02/2020).

Keluarga korban menangis menjerit histeris tak tahan melihat posisi adiknya yang digorok layak nya memotong kambing, dan kakak kandung Darwin Sitorus, Tio br Sitorus menuding isi rekonstruksi yang berisi 20 adegan ada kejanggalan.

"Salah itu !! kalau cuma satu orang yang memegang adikku di gorok tak mungkin, dua orang aja masih kuat dilawannya, apa lagi cuma satu,"pekik boru Sitorus, diaminkan keluarga yang lainnya.

Pada adegan 15 rekonstruksi, korban disebut hanya digorok oleh tersangka tunggal Markus S Situmorang sedangkan 3 tersangka lain pada adegan hanya menonton saja.

"Mengapa dalam adegan tidak ada disebut kalau korban dikeroyok terlebih dahulu dan mendapat luka luka selain digorok lehernya. Ada apa ini. Apakah karena kami orang miskin. Kami minta agar hukum janganlah direkayasa", teriak Tio sembari menangis histeris.

Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya, S.Ik, menjelaskan rekonstruksi yang digelar dengan 20 adegan adalah pembunuhan berencana. Pada adegan ke 15 korban digorok pelaku dengan menimpa tubuh korban. Pada adegan 16 pelaku kembali menggorok leher korban.

"Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan menjelaskan kepada pihak keluarga", terang AKP Mintha didampingi Kanit Reskrim Ipda Jimmy R Sitorus.

Terhadap tersangka utama diancam pidana mati atau seumur hidup.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  peristiwa pembunuhan tersebut terjadi hanya karena salah seorang tersangka  disiram korban  dengan tuak sewaktu terjadi pertengkaran saat minum tuak di Desa Pematang Panjang berakhir tragis, Minggu (02/02/2020) tengah malam.

Tidak terima perlakuan Darwin Sitorus yang menyiramnya dengan tuak, Markus Situmorang bersama rekan-rekannya yang sebelumnya turut minum tuak mendatangi korban ditempatnya bekerja di Tangkahan Pasir Galian C di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kec. Air Putih Kab. Bara, Senin (03/02/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Di Tangkahan Pasir tepatnya di Kantin milik Henny Br Sitohang di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kec. Air Putih Kab. Bara, tersangka bersama rekan rekannya mengeroyok dan menggorok leher korban. Akibat pengeroyokan tersebut korban tewas ditempat dengan bersimbah darah.

Menurut saksi mata, Markus Situmorang datang ke tangkahan pasir bersama 7 rekannya menggunakan 5 sepeda motor.

Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Mitha Natasya, S.Ik, Senin (03/02/2020) membenarkan peristiwa tersebut.

Usai pelaksanaan rekontruksi seluruh tersangka dengan sigap langsung digiring petugas Polsek Indrapura ke ruang tahanan untuk menghindari hal yang tak diinginkan. (Sh/red)
Komentar Anda

Berita Terkini