Pernah Kerja Teknisi TV Masuk Sel

/ Senin, 24 Februari 2020 / 23.30

Topinformasi.com-Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengamankan  1 (satu) orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan,Pelaku berinitial OC (26) warga Jalan Telo Kec. Medan labuhan,Jum’at (21/2)2020 Sekira Pukul 16.30 Wib.

Korbannya bernama Taufiqurrahman (40) warga Jl. Karya No 6 Kel. Sei agul Kec. Medan Barat,Dengan barang bukti
1 (satu) Unit sepeda motor honda vario BK 2066 ADK,1 (satu) lembar bon faktur pembelian barang,1 (satu) unit TV merk Polytron,Kerugian  7 ( tujuh ) unit televisi terdiri dari 1 unit merek Polytron 32 inci dan 6 unit merek Thosiba 24 inci.

Awalnya Taufiqurrahman datang ketempat rumah kost nya Yang berada di TKP , kemudian dirinya melihat 7 (tujuh) unit TV LED yang berada di dalam kamar kost nya sudah tidak ada.

Selanjutnya atas peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan  kepihak Kepolisian Sektor Medan Barat dengan LP/58/II/2020/SPKT/RESTABES MDN/SEK Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat mengatakan “Tersangka kita ringkus saat berada di rumah temannya. Diketahui menurut keterangan saksi tersangka juga permah bekerja sebagai teknisi Tv,” terangnya.

Setelah mengamankan tersangka, lanjut Afdhal, petugas lalu membawa tersangka untuk menunjukkan dimana barang bukti yang sudah dicurinya itu. Ternyata disimpan korban di rumahnya. Tersangka  melanggar pasal 363 Kuhpidana,Terangnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini