Pengedar Ganja Antar Kota Diringkus Polres Siantar

/ Sabtu, 15 Februari 2020 / 14.48

Topinformasi.com-Satnarkoba Polres Pematasiantar menggagalkan perdagangan narkoba jenis ganja antar kota.

Petugas berhasil mengamankan dua pelaku perdagangan narkoba,Kamis (13/02) yakni Rustam Darisman Siahaan (50) warga Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dan Tumpak Tambunan (54) warga Jalan Merbau  Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.


Kasat Narkoba AKP David Sinaga dalam pernyataannya,Sabtu (15/02) menjelaskan dari kedua,berhasil ditemukan barang bukti berupa ganja yang dibungkus pada 1 kantongan plastik,1 bungkusan kertas nasi,1 bungkusan kertas koran.

"Dimana barang bukti tersebut ditemukan dari bawah karpet mobil yang dikendarai kedua pelaku,"Ungkap Kasat Narkoba

Selanjutnya pihak Satnarkoba melakukan pengembangan kembali menemukan ganja yang disimpan di bawah tumpukan kayu.

"Satu buah plastik kantongan warna hitam berisi 2  bal narkotika jenis ganja yang sebelumnya diletakkan oleh Tumpak Tambunan," Ucap AKP David Sinaga

Ganja tersebut ditemukan di jalan lintas Porsea menuju Parapat tepatnya di Desa Patane I Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir yang dibawa dari Siantar untuk dijual ke Tobasa.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar guna penyempurnaan lebih lanjut.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini