Labfor Polda Sumut Olah TKP ,Terkait Mobil Angkot Wartawan Dibakar OTK

/ Sabtu, 29 Februari 2020 / 07.47


Topinformasi.com-Terkait pembakaran mobil Angkutan (Angkot) milik seorang wartawan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK),pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 03: 00 WIB.  Tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut turun ke lokasi guna melakukan olah TKP.

Olah TKP dilakukan di rumah korban bernama Deno Barus (37) yang berada di Jalan Pertahanan Ujung, Dusun V, Gang Kolam, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Deliserdang, Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 14:30 WIB.

Proses olah TKP tersebut, dimpin langsung oleh
Kasubbid Fiskom Bidlabfor AKBP Ungkap Siahaan M.Si, dengan seorang personilnya Iptu Niko Siagian, ST dan Panit dalam Polsek Patumbak Ibda Jumelan.

Di lokasi, AKBP U Siahan dan 2 orang teamnya, langsung memeriksanya mobil Angkot PT Rajawali BK 1607 MA yang dibakar menggunakan bom molotov. Pemeriksaan itu dimulai dari ban yang terbakar, dinding/bodi luar, bagian dalam mobil, batre mobil, sisa bom molotov dan sisa korek api yang masih ada dalam kontaknya yang sudah bekas terbakar

Selain memeriksa mobil angkot, petugas juga meminta keterangan dari korban dan saksi saksi yang mengetahui saat kejadian.

"Pemeriksaan ini dilakukan, guna memastikan bagaimana kejadiannya, saksi saksinya dan seperti apa peristiwanya,"

Hasil dari olah TKP, AKBP Ungkap Siahan dan personilnya, mengamankan beberapa barang bukti berupa benda yang ditemukan disekitar lokasi kejadian.

"Guna mengungkap kasus ini, kita memerlukan waktu yang cukup untuk mengungkap detail kejadian yang dialami korban. Kejadian ini masih kita selidiki, tapi perkembangan dari perkara, nanti kita perbarui lagi," jelasnya.(rus)

Teks foto :
Kasubbid Fiskom Bidlabfor AKBP Ungkap Siahaan M.Si, dengan seorang personilnya Iptu Niko Siagian, ST dan Panit dalam Polsek Patumbak Ibda Jumelan lakukan olah TKP di TKP.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini