Jambret Hp Ojol, Anak Dibawah Umur Ditangkap Tekab Polsek Medan Barat

/ Sabtu, 15 Februari 2020 / 18.22


Topinformasi.com-Jambret handphone pengemudi Ojek Online (Ojol), inisial PA yang masih dibawah umur, warga jalan Glugur, Medan Barat, ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat, Kamis (13/2) Sekira pukul 22.00 Wib.

Bermula, Minggu (9/2) sekira pukul 19.00 Wib, Amri Lubis (37), warga jalan Karya, Kec  Medan Barat yang bekerja sebagai Ojol, mangkal di Indomaret Jalan Kl.Yos Sudarso Simpang Cilincing, Kel. Glugur Kota Kec. Medan Barat dan meletakkan handphone merk Samsung miliknya di dalam dasboard sepeda motor yang dikendarainya.

Kemudian,tanpa disadari korban, pelaku PA yang masih berumur 18 tahun menempel dari sebelah kanan sepeda motor korban.

Selanjutnya korban yang awalnya tak mencurigai,seketika tersadar dan melihat handphone merk Samsung warna kuning emas telah hilang.

Merasa dirugikan dengan hilang hp miliknya seharga 5 juta, korban melaporkan hal itu ke Polsek Medan Barat.

Personil Polsek Medan Barat yang mengetahui hal itu, langsung bersama korban melakukan cek TKP dan  melihat CCTV milik Indomaret,kemudian korban membuat laporan pengaduan Ke Polsek Medan Barat  mengenai yang menimpah dirinya.

Selidik Selidik, Kamis, (13/2) sekira pukul 22.00 Wib. Korbam yang nangkap di indomaret itu, akhirnya melihat diduga pelaku yang mirip tergambar di CCTV, sedang melintas didepan Indomaret.

Tak ingin buruannya kabur,  korban langsung berkoordinasi Tekab Polsek Medan Barat dan akhirnya pelaku tak berkutik ditangkap di tempat mangkalnya, tak jauh dari Indomaret itu dan ketika diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, SIK, mengatakan bahwa tersangka inisial PA telah diamankan di Mako.
"saat ini tersangka dan barang bukti hp samsung milik korban telah diamankn di Mako,saat ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"katanya. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini