Di Simalungun Anak Berusia 16 Tahun Menjadi Bandar Narkoba

/ Jumat, 14 Februari 2020 / 10.13


Topinformasi.com-RK alias KKD (16) warga Batu 6 Simpang Dosin Nagori Marihat Bandar kecamatan Bandar kabupaten Simalungun diringkus Satnarkoba Polres Simalungun akibat memiliki narkotika jenis Ekstasi,Sabu dan Ganja

Dari dalam tas selempang tersangka RK,Polisi menyita barang bukti, 1 bungkus plastik klip besar yg didalamnya berisikan 30 butir yang diduga pil ekstasi,1 bungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisikan 4 butir  pil ekstasi, 1 bungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisikan serbuk pil ekstasi,4 bungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu bruto 5.08 gram,1 bungkus gulungan kertas yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja bruto 6.40 gram,1 buah timbangan digital dan barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun,AKP Eduar Tobing menjelaskan, Jumat (14/2),tersangka ditangkap pada Selasa (11/2) lalu di kediamannya.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,kita langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka,"terangnya.

Lanjut Kasat Narkoba,dari hasil pengakuan tersangka narkotika tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial YS.

Namun Kata AKP Eduar,setelah dilakukan pengejaran terhadap YS,pihaknya tidak menemukan YS.

"Kini tersangka RK telah dibawa dan kami amankan ke Mapolres Simalungun guna penyelidikan lebih lanjut,"Tukasnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini