Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Hakim.PN
Topinformasi.com-Pihak kepolisian dari Polda Sumut menggelar press realese kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin (55) yang merupakan Humas sekaligus Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Diduga otak pelaku pembunuhan adalah istri Jamaluddin sendiri bernama Zuraidah Hanum dan dibantu 2 pria diduga pembunuh bayaran/eksekutor
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, korban Jamaluddin dibunuh saat tiba di rumah miliknya. Di rumah tersebut sudah menunggu 2 orang pria yang diduga sebagai pembunuh bayaran/eksekutor berinisial JB dan R.
"Jadi korban dibunuh pada ranggal 28 November 2019, di dalam rumah. Jenazah ditemukan 29 November 2019 di Desa Kutalimbaru," ungkap Kapolda dalam pemaparannya, Rabu (8/1/2020).
Terkait motif pembunuhan tersebut, Kapolda Martuani menjelasakan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, dugaan sementara motifnya masalah rumah tangga.
"Untuk sementara kami menduga ini berkaitan dengan urusan rumah tangga. Namun untuk sejauh apa dan lainnya, penyidik masih melakukan penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan secara ke publik," jelasnya.
Pihak Polda Sumut juga memastikan bahwa otak pelaku pembunuhan yakni istri Jamaluddin yakni Zuraidah.
"Sampai saat ini, dugaan masalah keluarga. Belum bisa kami sampaikan, sementara masih mencari barang bukti lain agar segera mengetahui apa yang terjadi. Terkait upah para eksekutor, kami juga belum bisa menyampaikan berapa upah dan iming-iming lain. Karena masih di dalami. Kasus ini sangat rapi, ditata para pelaku," imbuh jenderal berpangkat bintang dua itu.
Tampak dalam press realese ini, barang bukti yang menjadi milik korban dan barang bukti milik pelaku. Jamaluddin dibunuh dengan menggunakan bed cover (sprei) tebal berwarna merah muda. Sedangkan barang bukti milik Jamaluddin antara lain dompet, kemeja, sepatu kets dan pantofel, dan tas.
Ketiga pelaku turut dihadirkan dalam press realese. Zuraihda tampak mengenakan jilbab hitam dan baju tahanan sedangkan dua tersangka lainnya juga mengenakan baju tahanan.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah istri korban.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Jakarta, Selasa (7/1/2020)